6-17 Mei 2021 Seluruh Transportasi Dilarang Beroperasi
Tahukah kamu? Pemerintah melarang tegas masyarakat melakukan mudik lebaran tahun ini. Peniadaan mobilitas mudik berlaku efektif mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.
Sumber: @indonesiabaik.id