Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Pekerja informal seperti driver ojek online hingga pedagang asongan bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta berbagai program jaminan sosial.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email. Iuran yang dibebankan kepada pekerja informal hanya untuk jadi peserta Rp 36.800 per bulannya. Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua, besaran iuran mulai dari Rp36.800 yang terbagi masing-masing Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sumber: @IndonesiaBaik.id