Berantas Konten Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memberantas kegiatan judi online. Sebanyak 849.067 konten judi online sudah diputus aksesnya alias take down. Pemblokiran akses konten judi online dilakukan berdasarkan hasil temuan tim patroli siber Kominfo serta aduan dari masyarakat umum serta instansi kementerian dan lembaga negara.
Sumber: @IndonesiaBaik.id