Mau Nikah? Lengkapi Dulu Syaratnya
Syarat nikah menjadi proses yang harus dilalui oleh calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan secara legal/resmi secara hukum.
Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan ketika mau mendaftar pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang perlu Kamu tahu!
Sumber: @IndonesiaBaik.id