Uji KIR Kendaraan
Uji KIR adalah serangkaian pemeriksaan atau pengujian pada bagian-bagian kendaraan dalam memenuhi syarat teknis dan layak jalan.
Uji KIR wajib dilakukan bagi seluruh kendaraan umum, baik bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP), maupun pariwisata. Tujuannya untuk keselamatan dan kenyamanan saat perjalanan.
Sumber: @IndonesiaBaik.id