Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Beda KTP WNI vs WNA

Selain warga negara Indonesia (WNI), warga negara asing (WNA) di Indonesia juga berhak memiliki kartu tanda penduduk. Aturan itu tercantum dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Berikut perbedaan KTP untuk WNI dan WNA yang perlu kamu tahu ???? Sumber: @IndonesiaBaik.id