Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Hati-Hati! Modus TPPO Makin Ngeri

Praktik kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini modusnya makin merugikan masyarakat. Seperti, para pelaku kejahatan TPPO memberikan tawaran menarik kepada para calon korban dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri. Kemudian, korban dijanjikan pengurusan tiket dan dokumen perjalanan tanpa visa kerja. Hingga tidak sedikit para korban mengalami eksploitasi, mulai dari kekerasan fisik maupun psikis, penyiksaan, hingga perbudakan, hingga meninggal dunia. Menurut data Kementerian Luar Negeri, per 2021-2023 ada ribuan kasus yang dialami korban dan berasal dari Indonesia. Sebanyak 2021 sebanyak 361 kasus, lalu pada 2022 sebanyak 752 kasus, dan pada 2023 ada 798 kasus. Yuk, cegah bersama jangan sampai Kamu dan orang terdekat jadi korban! Sumber: @IndonesiaBaik.id