Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Jangan Palsukan Surat Hasil Tes Covid-19 Ya!

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tetap jujur memberitahukan dan menunjukkan hasil tes Covid-19 kepada pihak berwenang guna mencegah penularan infeksi Covid-19 yang bisa semakin meluas. Saat ini, menunjukkan surat keterangan tes rapid ataupun PCR yang hasilnya negatif Covid-19 adalah bagian dari prasyarat perjalanan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya