Boleh Takbiran dan Shalat Idul Fitri Berjamaah, Tapi ada Syaratnya
COVID-19 masih ada disekitar kita. Namun tahun ini diperbolehkan untuk Takbiran dan Shalat Idulfitri berjamaah. Tentunya dengan mengikuti aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021. Hal tersebut dilakukan guna menghindari lonjakan kasus baru Covid-19.
Sumber: @indonesiabaik.id