Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Boleh Takbiran dan Shalat Idul Fitri Berjamaah, Tapi ada Syaratnya

COVID-19 masih ada disekitar kita. Namun tahun ini diperbolehkan untuk Takbiran dan Shalat Idulfitri berjamaah. Tentunya dengan mengikuti aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021. Hal tersebut dilakukan guna menghindari lonjakan kasus baru Covid-19. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya