Terjebak Pinjaman Online Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan masyarakat untuk meminjam dana melalui fintech terdaftar yang sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar.
Tak hanya itu, masyarakat juga haruslah sebisa mungkin menghindari peminjaman di luar kemampuan bayar yang akan membuatnya berujung pada gagal bayar. Yang terpenting adalah memahami risiko berhutang itu sendiri, seperti mengalami penagihan oleh debt collector.
Sumber: @indonesiabaik.id