PP Postelsiar untuk Perlakuan Usaha Nondiskriminatif
Peraturan Pemerintah (PP) 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) menciptakan peluang usaha dengan kerja sama yang adil.
Simak informasi selanjutnya di https://indonesia.go.id/kategori/feature/2581/pp-postelsiar-untuk-perlakuan-usaha-nondiskriminatif