Pemerintah kembali akan membagikan Kartu Tani pada tahun ini. Rencananya, kartu ini sudah bisa difungsikan secara optimal tahun ini juga. Sosialisasi Kartu Tani sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak 2017. Uji coba pertama dilakukan pada 2018 di lima provinsi di Pulau Jawa. Yakni, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari kelima provinsi itu pemerintah kembali menambah 10 provinsi lagi. Yakni, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Dari data pemerintah, ada 10,7 juta petani yang berhak mendapatkan Kartu Tani ini. Namun dari 2018-2019, baru 600 ribu keping kartu yang terdistribusi. Karenanya, pada tahun ini, pemerintah bakal menggenjot pembagian kartu itu.
Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi. Kartu ini berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman, hingga kartu subsidi (e-wallet). Dengan kartu ini, petani bisa membeli pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah.
Diketahui, pada 2020 ini pemerintah telah mengalokasikan subsidi pupuk sebesar Rp26,6 triliun untuk 7,94 juta ton pupuk. Alokasi ini mengacu pada data luas lahan yang dimiliki petani.
Angka 7,94 juta ton pupuk itu terdiri dari pupuk urea sebanyak 3,27 juta ton (Rp11,34 triliun), SP-36 sebanyak 500 ribu ton (Rp1,65 triliun), ZA sebanyak 750 ribu ton (Rp1,34 triliun), serta NPK sebanyak 2,7 juta ton (Rp11,12 triliun), dan pupuk organik atau kompos kualitas tertentu (Rp1,14 triliun).
Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy, dengan kartu ini petani akan bisa menghindari penjualan melalui perantara. Dengan membawa kartu tani ini, petani bisa langsung membawa hasil panennya ke Bulog. Pembayaran nanti akan langsung ditransfer ke rekening petani.
Tidak hanya itu. Dengan kartu ini, petani juga bisa mengajukan kredit usaha ke lembaga perbankan yang telah ditunjuk pemerintah. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap, dengan anggaran subsidi yang besar itu produktivitas hasil panen padi meningkat. Saat ini, menurut dia, rata-rata produktivitas padi hanya 5,2 ton per hektare. Ke depan, ia berharap produktivitas bisa mencapai 7 ton per hektare.
Dari data pada 2016 yang ada di Kementerian Pertanian menunjukkan produktivitas padi Indonesia 2010-2014 hanya mencapai 5,7 ton per hektare (Ha). Produktivitas padi Indonesia ini kalah dibanding Vietnam sebesar 6,67 ton/Ha.
Sementara Australia merupakan produsen padi dunia dengan produktivitas produksi padi tertinggi, yakni 10 ton/ha. Sedangkan Mesir dengan produktivitas sebesar 9,5 ton/ha, dan Amerika Serikat dengan produktivitas mencapai 8,18 ton/ha, dan Korea Selatan 6,92 ton/ha.
Untuk mengejar target 7 ton per hektare itu, Syahrul berharap penyaluran pupuk bersubsidi ini bisa menjadi salah satu caranya. Agar pupuk bersubsidi itu benar-benar sampai ke tangan petani, Kementerian Pertanian akan membuat peta distribusinya.
Dari peta itu nantinya akan diketahui, berapa yang dibutuhkan satu wilayah. Selain itu, Kementerian Pertanian juga akan menggandeng pihak Kejaksaan untuk mengawasi penyaluran pupuk itu.
Harapannya, tentu produktivitas padi meningkat, petani sejahtera.
Cara Mendapatkan Kartu Tani
Adapun yang menjadi langkah-langkah agar dapat menjadi pemilik kartu tani ini adalah sebagai berikut:
1. Calon pemegang harus tergabung dalam kelompok tani.
2. Petani harus melengkapi berkas fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, dan anggota LMDH.
3. Verifikasi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas, dan jenis pupuk) yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI.
4. PPL melakukan upload Data RDKK dan upload alokasi pupuk bersubsidi, serta petani harus hadir di bank yang telah ditentukan.
5. Setelah selesai, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan Buku Tabungan kepada petani untuk melakukan pembelian pupuk bersubsidi.
Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal datang ke kios yang dirujuk dan menunjukkan kartu ini. Kartu Tani akan digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi. Setelah petani memasukkan nomor PIN, mesin EDC akan menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Setelah itu petani bisa melakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhannya. Dan petani dapat melihat alokasi sisa kuota pupuk.
Kartu Tani juga berfungsi untuk kartu debit dan untuk alat transaksi pejualan hasil panen. Petani membawa Kartu Tani datang ke off taker (Bulog) untuk menjual hasil panen. Off taker menimbang hasil panen. Setelah hasil panen diinput, maka akan muncul nilai pembayaran di server SINPI. Lalu, SINPI mengirimkan laporan melalui SMS ke HP Petani tentang laporan jumlah panen dan nilai jualnya (rupiah). Nilai jual ini akan masuk ke rekening petani, dan dapat dicek di rekening petani melalui mesin ATM.
Penulis: Fajar WH
Editor: Eri Sutrisno/Ratna Nuraini