Indonesia.go.id - Pengelolaan Sampah, Satu Program dengan Beragam Manfaat

Pengelolaan Sampah, Satu Program dengan Beragam Manfaat

  • Administrator
  • Selasa, 16 Juni 2020 | 02:09 WIB
PADAT KARYA
  Warga turut dalam program Padat Karya Tunai (PKT) di Kelurahan Layana Indah di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Pemerintah mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia.  Salah satunya melalui program padat karya pembangunan tempat pengolahan sampah. 

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia.  Salah satunya melalui program pembangunan tempat pengolahan sampah yang menggunakan sistem reduce, reuse, dan recycle atau dikenal TPS-3R. Dalam masa Pandemi Covid-19, program ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan perkotaan.

Pembangunan dan pengelolaan TPS-3R dilakukan melalui Program Padat Karya Tunai  ini diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tapi juga pembelajaran dalam pengelolaan sampah dan penyerapan tenaga kerja. Dampak lain dari program itu adalah mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Pada tahun anggaran 2020, Program TPS-3R dilaksanakan di 106 lokasi yang tersebar di 24 provinsi dengan total anggaran Rp63,6 miliar dan penerima manfaat sebanyak 1.590 orang. Padat Karya TPS-3R dikerjakan selama 75 hari dengan potensi menyerap tenaga kerja sebanyak 4.165 orang.

Sejak minggu pertama Mei 2020 telah dimulai sosialisasi Program Sanitasi dan Sistem Pengelolaan Sampah TPS-3R di tingkat kelurahan/desa dan dilanjutkan hingga pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM).

Sosialisasi dilakukan di antaranya di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti menjaga jarak minimal 1,5 meter dan wajib menggunakan masker. Ditargetkan konstruksi TPS-3R sudah mulai pada Agustus dengan waktu penyelesaian hingga Oktober 2020.

Dalam kurun 2015-2018, Kementerian PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang. Pada 2019 pembangunan infrastruktur persampahan dapat melayani kebutuhan 416.680 kepala keluarga, sehingga total penanganan dari tahun 2015-2019 mencapai 10,2 juta KK.

Bantuan Program TPS-3R salah satunya dibangun pada 2018 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba, yang berlokasi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pembangunan TPS-3R terdiri dari bangunan tempat pengolahan sampah dan kantor, prasarana berupa mesin pencacah, dan motor pengangkut sampah.

Sistem pengolaan sampah TPS-3R di Rejang Lebong telah membantu mengurangi sampah dari 360 penerima manfaat (KK) di Kecamatan Selupu Rejang dan lingkungan SPN Bukit Kaba, sehingga mewujudkan lingkungan yang bersih, meningkatkan nilai kesehatan, dan kenyamanan warga setempat.

Di beberapa lokasi lain penerima bantuan Program TPS-3R, sampah yang telah dipilah dan diolah dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar atau bahan campuran aspal. Misalnya untuk sampah organik berupa ranting dan dedaunan diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, sedangkan sampah nonorganik, berupa kantong plastik, dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik.

Masyarakat juga dapat melakukan inovasi pembuatan kompos sehingga teknologi pengelolaan TPS-3R tidak hanya menjawab persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah. Melainkan, menghasilkan pula produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.

Presiden juga pernah meminta anggaran Dana Desa yang totalnya mencapai Rp72 triliun dapat juga digunakan sebagai bantuan sosial dalam menangani dampak Covid-19, selain digunakan untuk program padat karya tunai. Tujuan  dari permintaan itu, supaya daya beli masyarakat di pedesaan tidak menurun.

Pemerintah secara khusus mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,44 triliun untuk program padat karya yang diselenggarakan kementerian dan lembaga dalam komponen pemulihan ekonomi nasional. Anggaran sebesar 18,4 triliun itu tersebar di beberapa kementerian. Misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi  sebesar Rp11,2 triliun untuk operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Juga untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan, sanitasi desa, tempat pengolahan sampah, hingga peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya.

Kementerian Perhubungan mengantongi dana sebesar Rp6 triliun yang akan diarahkan untuk kegiatan konstruksi yang diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan padat karya. Selanjutnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp300 miliar berupa kegiatan pengelolaan irigasi tambak/kolam, penanaman mangrove, minapadi, dan integrasi lahan penggaraman.

Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp1,21 triliun berupa pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, unit pengolah pupuk organik, sekolah lapang petani, dan perlindungan tanaman pangan.

Selain itu pemerintah juga menganggarkan penjaminan untuk belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp10 triliun. Dengan  rincian, untuk tahap pertama sebesar Rp5 triliun dalam mendukung terciptanya kredit modal kerja baru untuk UMKM dan Rp5 triliun berikutnya diarahkan untuk kredit modal kerja bagi pengusaha padat karya, khususnya usaha yang tidak berafilisasi dengan konglomerasi.

Imbal Jasa Penjaminan, yang selanjutnya disingkat IJP, adalah sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan atau perusahaan penjaminan syariah dari terjamin dalam rangka kegiatan usaha penjaminan. Program padat karya dan penjaminan itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Covid-19 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp589,65 triliun.

Rinciannya pemerintah mengalokasikan Rp384,45 triliun untuk sektor usaha dan produksi dan Rp205,20 triliun untuk perlindungan sosial dan insentif perumahan bagi masyarakat penghasilan rendah.

 

 

 

 

Penulis: Eri Sutrisno
Editor: Putut Tri Husodo/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini