Indonesia.go.id - Investasi Tetap Bergeliat di Tengah Pandemi

Investasi Tetap Bergeliat di Tengah Pandemi

  • Administrator
  • Rabu, 29 Juli 2020 | 20:45 WIB
SEKTOR INDUSTRI
  Presiden Joko Widodo (tiga kanan) melakukan peninjauan Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020).Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Investasi di sektor industri tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Dari total 50 investor yang masuk ke kawasan industri sampai Juni 2020, sebanyak 29 investor kategori penanaman modal asing (PMA) dan 21 investor kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Kabar baik berembus dari sektor investasi di tengah pandemi Covid-19 yang melanda tanah air sejak lima bulan terakhir. Kementerian Perindustrian melaporkan, sepanjang semester I tahun 2020, jumlah investasi sektor industri mengalami peningkatan hingga Rp129,6 triliun atau naik 23,9 persen dibanding capaian pada periode yang sama 2019 sebesar Rp104,6 triliun.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri memberikan kontribusi signfikan terhadap perolehan devisa pada periode Januari-Juni 2020, dengan menyumbang 32,2 persen dari total nilai investasi yang tercatat menyentuh angka Rp402,6 triliun.

Ada lima sektor yang menanamkan modalnya paling besar selama enam bulan pertama tahun ini. Pertama, industri logam dasar, barang logam bukan mesin dengan menggelontorkan dananya senilai Rp45,2 triliun. Disusul industri makanan Rp26,6 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp19,5 triliun.

Selanjutnya ada industri mineral nonlogam merealisasikan investasinya sebesar Rp6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp6 triliun. Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Hasil ini sebagai bukti bahwa pemerintah tetap memiliki tekad untuk terus mewujudkan iklim berusaha yang kondusif melalui kebijakan strategis. Ini bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasiltasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (28/7/2020), mengatakan bahwa pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya. Sektor-sektor yang menjadi incaran, antara lain, industri padat karya, substitusi impor, dan industri berteknologi tinggi. “Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi,” katanya.

 

Perbanyak Kawasan Industri

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperluas peluang investasi sektor manufaktur adalah memfasilitasi pembangunan kawasan-kawasan industri terpadu yang bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investor berskala global. Selama lima tahun terakhir, terjadi peningkatan pengembangan kawasan industri dari sisi jumlah dan luasannya.

Kementerian Perindustrian mencatat, dari sisi jumlah kawasan industri, terjadi peningkatan sebesar 40 persen, sedangkan dari sisi luas meningkat sebesar 16.238,59 hektare (ha). Hingga saat ini, di Indonesia terdapat sebanyak 112 kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 52 ribu ha. Sebanyak 27 kawasan industri sedang dipacu pengembangannya hingga tahun 2024, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.

Sementara itu, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyatakan bahwa sampai Juni 2020, sebanyak 50 investor atau perusahaan sudah masuk ke kawasan industri yang ada di tanah air. Ketua Umum HKI Sanny Iskandar menjelaskan, investor dari luar negeri mendominasi daftar tersebut. “Dari total 50 investor yang masuk ke kawasan industri sampai Juni 2020, ada sebanyak 29 investor kategori penanaman modal asing (PMA) dan 21 investor kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN),” kata Sanny yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi.

Sanny merinci, 50 investor tersebut masuk ke 17 kawasan industri di Indonesia dengan luas lahan yang dipakai mencapai 139,31 ha. Sebanyak 29 PMA menempati 99,44 ha lahan dan 21 PMDN menggunakan 44,87 ha.

Bila dilihat asal negaranya, dari 29 investor asing yang masuk ke Indonesia, 10 investor berasal dari Korea Selatan, 7 investor Jepang, 3 investor Tiongkok, 1 investor Amerika Serikat, dan lain-lain. Bisnis yang dominan dibuka oleh para investor baru ini tersebar di beberapa sektor mulai dari otomotif dan turunannya. Kemudian sektor makanan, logistik, kimia, dan industri manufaktur lainnya.

 

 

 

Penulis: Anton Setiawan
Editor: Eri Sutrisno/ Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini