Selama pandemi yang telah berlangsung lima bulan, para auditor BPK RI melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK) dari berbagai kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah (pemda) dengan pola work from home (WFH). Dalam kondisi normal, penyampaian LK unaudited kepada BPK dilakukan paling lambat pada 31 Maret setiap tahunnya. Selanjutnya LK diperiksa dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) diserahkan ke lembaga perwakilan dua bulan setelah diterima BPK.
Tugas BPK berdasarkan mandat yang dimiliki adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, badan layanan umum (BLU), BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Permasalahan timbul ketika virus corona mulai masuk ke Indonesia tepat di awal Maret 2020 dengan terindikasinya tiga warga yang positif mengidap virus bernama SARS COV2. Hanya dalam beberapa pekan, pemerintah pun memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan membuat sebagian besar aktivitas bekerja di masyarakat dilakukan dengan cara virtual atau dikenal sebagai WFH. Hal ini juga dilakukan oleh nyaris seluruh kementerian, lembaga, dan instansi serta 483 dari 542 pemda yang ada di Indonesia.
Kondisi ini membuat para auditor BPK harus berjibaku melakukan pemeriksaan secara WFH. Cerita tersebut diungkapkan Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam seminar dalam jaringan (daring) mengenai seluk-beluk mengawal keuangan negara pada masa pandemi. Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara ini juga menjelaskan, BPK pun memaksimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mengatasi kendala ini.
Dalam kondisi normal, pemeriksaan LK salah satunya dilakukan dengan uji fisik langsung. Tetapi dengan adanya PSBB yang menyebabkan pembatasan kegiatan luar ruang, maka para auditor BPK kembali memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi seperti penggunaan aplikasi video konferensi sebagai pengganti wawancara tatap muka. BPK juga memanfaatkan alat pesawat nirawak (drone) dan google maps live untuk pengganti uji fisik langsung.
Terbantu Kecanggihan Teknologi
Berpindahnya aktivitas dengan pola WFH menyebabkan BPK harus menggunakan tim auditor yang sama seperti tahun sebelumnya untuk melakukan pemeriksaan setiap instansi. Pengiriman berkas dan dokumen LK pun dilakukan melalui jasa antaran karena mempertimbangkan protokol kesehatan Covid-19. Bahrullah mengatakan, BPK beruntung karena terbantu oleh makin banyaknya instansi dan pemda yang telah menerapkan pengelolaan keuangan berbasis sistem informasi.
Kendala lain yang dihadapi tim auditor BPK adalah jaringan internet di tiap daerah tidaklah sama kualitasnya. Belum lagi tidak semua dokumen yang diperlukan sebagai bahan pemeriksaan sudah dalam bentuk soft copy.
Demi mengatasi masalah yang timbul akibat pandemi BPK, kata Bahrullah, menerapkan prosedur alternatif dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam kegiatan pemeriksaan. Pemeriksaan berbasis komputer, pendokumentasian kertas kerja secara elektronik sesuai standar audit (SA), dan penggunaan aplikasi Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) LK versi terbaru, dan portal e-audit. Di luar itu, para auditor BPK pun tetap memakai piranti lunak untuk analisa audit seperti Audit Command Language (ACL), IDEA dan server SQL. "Semua dilakukan untuk pengendalian mutu pemeriksaan atas laporan keuangan," kata Bahrullah.
Ia mengakui pandemi ini memberikan banyak pelajaran bagi BPK terutama dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan. Pemanfaatan kemajuan TI telah meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dan bukan tidak mungkin dapat diterapkan ketika situasi sudah normal kembali atau saat dihadapkan dengan kondisi darurat di masa mendatang.
Penulis: Anton Setiawan
Editor : Eri Sutrisno/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini