Indonesia.go.id - Kesempatan Beasiswa Nongelar Micro Credential bagi Dosen PPG

Kesempatan Beasiswa Nongelar Micro Credential bagi Dosen PPG

  • Administrator
  • Minggu, 5 Mei 2024 | 07:00 WIB
BEASISWA
  Sebanyak 85 perguruan tinggi di Indonesia diminta untuk mengirimkan nama-nama dosen PPG mereka untuk mengikuti seleksi untuk program beasiswa micro credential. MONASH UNIVERSITY
Direktorat PPG Kemendikbudristek pada 2024 menggandeng Monash University dan Western Sidney University untuk penerima beasiswa program nongelar microcredential.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan kepada dosen program studi pendidikan profesi guru (PPG) memperdalam wawasannya melalui program nongelar micro credential tahun 2024.

Sebanyak 85 perguruan tinggi di Indonesia diminta untuk mengirimkan nama-nama dosen PPG mereka untuk mengikuti seleksi. Setiap kampus mendapatkan kuota maksimal lima dosen PPG untuk mengikuti seleksi dan dikirimkan melalui surat elektronik kepada humasppg@gmail.com. 

Program beasiswa yang didanai oleh Lembaga Pembiayaan Dana Pendidikan (LPDP) itu merupakan pendidikan pelatihan jangka pendek dengan topik materi spesifik. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani, melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip dari website Ditjen GTK, Senin (29/4/2024).

Pendaftaran dibuka sejak 25 April 2024 hingga 25 Mei 2024. Menurut Nunuk, program pemberian beasiswa nongelar micro credential ini telah dimulai sejak 2021 dan bekerja sama dengan perguruan tinggi terbaik di dunia.

Untuk 2024 ini Direktorat PPG menggandeng Monash University dan Western Sidney University bagi penerima beasiswa program nongelar micro credential. "Agar tenaga pengajar bisa mendapatkan materi terbaik yang diberikan oleh pakar di bidang masing-masing dengan standar internasional. Dengan begitu, para peserta akan mendapatkan pengalaman belajar-mengajar yang dapat dikembangkan dalam pelaksanaan pembelajaran di instansinya masing-masing," ujar Nunuk.

Calon peserta beasiswa nongelar micro credential juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus yang telah ditentukan oleh pihak Direktorat Pendidikan Profesi Guru. Berikut ini ketentuannya:

 

A. Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia

2. Dosen tetap pada perguruan tinggi penyelenggara program PPG berdasarkan keputusan Kemendikbudristek

3. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)

4. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Dikti (PDDikti)

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat tugas mengajar

6. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata magister (S2)

7. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa (awardee)

8. Memiliki kemampuan penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK)

9. Terhubung dengan jaringan internet memadai

10. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

a. Surat rekomendasi dari atasan (format terlampir)

b. Surat keterangan sehat

11.Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring di alamat https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/layanan/loginpeserta.

 

B. Persyaratan Khusus

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 55 tahun per 31 Desember 2024

2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir

3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500/ Duolingo 100/TOEFL IBT 61/IELTS 5,5/TOEIC 575. Dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan perguruan tinggi luar negeri yang dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari dua tahun terhitung dari tanggal pendaftaran

4. Mengunggah bukti telah diterima sebagai peserta diklat sesuai program studi dan perguruan tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran dibuktikan dengan Letter of Acceptance (LoA)

5. Melampirkan esai/personal statement (format terlampir)

6. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi (format terlampir)

7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website berikut ini di alamat https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk dan https://ppg.kemdikbud.go.id/news/surat-pembukaan-pendaftaran-beasiswa-non-gelar-micro-credential-bagi-dosen-ppg. Atau dapat menghubungi narahubung Sdri. Ellya (081290564565) dan Sdri. Umi (08122333218).

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari