Indonesia.go.id - Proyek Gasifikasi Kembali Bergerak

Proyek Gasifikasi Kembali Bergerak

  • Administrator
  • Senin, 1 April 2024 | 09:10 WIB
ENERGI
  Penghiliran batu bara terus didorong oleh pemerintah diperkuat dalam rancangan Perpres. ANTARA FOTO
Penghiliran batu bara menjadi dimetil eter (DME) siap dilakukan.

Tuntutan dunia bagi lingkungan yang bersih dan bebas dari emisi karbon sudah menjadi keniscayaan. Bahkan, COP (Conference of the Parties) 28 di Dubai mulai lebih konkret demi mendorong pengurangan emisi karbon dunia. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia pun berperan aktif untuk pengurangan emisi karbon tersebut.

Di COP28 Dubai, Indonesia bahkan sudah menyatakan komitmennya dalam bentuk aksi yang lebih konkret. Yakni, dengan memastikan tercapainya target penurunan emisi netral pada 2030 di sektor kehutanan dan lahan atau Forest and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030. Dengan langkah aksi itu, Indonesia dapat mempertahankan kendali dan memainkan peran yang menentukan dalam mencapai tujuan peningkatan net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Dalam konteks penurunan emisi di sektor energi, negara ini terus berkomitmen menggenjot bauran energi. Menurut laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi bauran energi primer yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT), mencapai 13,1 persen atau 238,1 juta barel setara minyak (MBOE) pada 2023.

Di sisi lain, beban pemerintah untuk memenuhi target bauran EBT tidak ringan. Pada 2025, bauran EBT diharapkan mencapai 23 persen pada 2025. Butuh strategi khusus untuk mencapainya. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui, capaian bauran EBT 2023 itu meningkat walaupun belum signifikan. Dalam rangka itu, Arifin menjelaskan diperlukan upaya strategis untuk mencapai target 23 persen.

 

Dongkrak Bauran

Nah, salah satu untuk mendongkrak peningkatan bauran energi adalah penggunaan gasifikasi yang berasal dari batu bara menjadi dimetil eter atau DME.

Indonesia sempat mendapatkan kabar baik ketika investor petrokimia asal Amerika Serikat, Air Products and Chemicals Inc, bersedia mengembangkan proyek gasifikasi batu bara menjadi DME. Namun, dalam perjalanannya perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat itu mundur dari kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina (Persero) pada Maret 2023, karena menilai, investasi di AS lebih menarik dibandingkan meneruskan proyeknya di Indonesia.

Setahun kemudian, proyek DME kembali bergerak kembali setelah East China Engineering Science and Technology Co Ltd dan PTBA saling komunikasi untuk menggarap penghiliran batu bara menjadi dimetil eter atau DME. Dari pembicaraan yang dilakukan untuk melanjutkan program gasifikasi batu bara tersebut terungkap bahwa perusahaan asal Tiongkok itu menjadi calon mitra paling kuat, dan diharapkan mampu menggantikan Air Product & Chemical Inc dalam menyelesaikan isu teknologi.

Tidak ingin pengalaman yang tidak mengenakan bersama Air Product & Chemical Inc kembali terulang, PTBA langsung melakukan pematangan keekonomian proyek yang selama ini menjadi tantangan. Bahkan, PTBA telah menyediakan lahan untuk pembangunan industri penghiliran yang bekerja sama dengan mitra potensial.

Sebelumnya, perseroan telah mengantongi izin kawasan ekonomi khusus atau KEK di atas lahan seluas 164 hektare untuk proyek penghiliran batu bara. Adapun, PTBA telah berhasil melakukan pembebasan lahan seluas 163,87 hektare atau 99,9 persen dari keseluruhan kawasan per November 2022.

 

Pencadangan Batu Bara

Selain itu, PTBA juga telah mengalokasikan cadangan batu bara khusus untuk proyek penghiliran tersebut, sehingga kebutuhan batu bara untuk diubah menjadi gas yang diproyeksikan menjadi pengganti liquefied petroleum gas (LPG) bisa terjamin. Proyek gasifikasi batu bara menjadi DME memang bukan perkara yang mudah.

Proyek DME di Muara Enim, Sumatra Selatan, yang direncanakan commercial operation date (COD) kuartal IV-2027 harus terhenti akibat

Air Product memutuskan untuk keluar dari kerja sama. Padahal, Air Product & Chemical Inc sempat menyatakan komitmennya berinvestasi sebanyak USD2,1 miliar di proyek tersebut.

Dalam skema kerja sama tersebut, Air Products bakal menggenggam saham mayoritas, yakni 60 persen dari proyek gasifikasi itu, diikuti oleh PTBA dan PT Pertamina (Persero) yang masing-masing 20 persen.

Sementara itu, masa kontrak Air Products ditenggat selama 20 tahun dengan skema opsi build, operate, and transfer (BOT) pada akhir kerja sama. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek tersebut dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG sebanyak 1 juta ton per tahun.

Belum lagi dari penghematan subsidi untuk LPG yang selama ini membebani anggaran negara, karena porsi pemanfaatan LPG bersubsidi di Tanah Air mencapai lebih dari 90 persen dari seluruh produk LPG yang dijual Pertamina.

Pertamina direncanakan menjadi penyalur atau distributor tunggal DME yang diproduksi dari proyek tersebut, sehingga perseroan mendapat margin dari setiap penjualan produk substitusi LPG tersebut. Selain memburu investor dari luar negeri, PTBA juga menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN untuk mengkaji penerapan teknologi di bidang energi dan industri untuk penghiliran batu bara.

Kerja sama yang dijalin pun diharapkan dapat mendorong penghiliran batu bara yang dapat diolah menjadi produk turunan, termasuk DME, metanol, etanol, dan lainnya. Sebelumnya, PTBA dan BRIN melalui Pusat Riset Teknologi Pertambangan juga pernah melakukan kerja sama pengembangan batu bara menjadi produk lembaran anoda baterai kendaraan listrik, sehingga Inovasi dari periset BRIN bisa menjadi terobosan baru untuk kegiatan penghiliran batu bara yang belakangan terus didorong oleh pemerintah.

Bahkan, kerja sama itu juga bisa dieksplorasi lebih jauh dengan melibatkan pusat-pusat riset lainnya di BRIN. Nantinya, BRIN tidak akan hanya melakukan kajian dari aspek teknis substantif, tetapi juga membuka peluang kerja sama lebih luas, seperti pemanfaatan fasilitas riset dan infrastruktur BRIN.

Dari sisi regulator, pemerintah masih mematangkan muatan Peraturan Presiden terkait dengan percepatan program penghiliran batu bara menjadi DME badan usaha di dalam negeri.

Rancangan Perpres tersebut belum rampung, kendati telah lama aturan itu didorong oleh holding BUMN pertambangan MIND ID. Beberapa substansi yang didorong dalam rancangan Perpres DME itu diharapkan dapat memberi insentif yang signifikan pada pengembangan proyek penghiliran batu bara menjadi DME yang belakangan justru mandek.

Poin insentif dalam rancangan Perpres DME nantinya tidak secara eksplisit diatur dalam rancangan Perpres DME. Rancangan Perpres tersebut hanya memberikan penugasan kepada Pertamina untuk penyediaan dan pendistribusian DME kepada penggunanya di wilayah distribusi.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari