Indonesia.go.id - Menanti Lahirnya Indonesia Tourism Fund, Apa Manfaatnya?

Menanti Lahirnya Indonesia Tourism Fund, Apa Manfaatnya?

  • Administrator
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 07:27 WIB
PARIWISATA
  Wisatawan mancanegara berjalan di dermaga setibanya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Dengan tourism fund, kunjungan wisatawan manca negara diharapkan akan semakin banyak. ANTARA FOTO/ Nyoman Hendra Wibowo
Indonesia berencana memiliki pendanaan pariwisata atau Indonesia tourism fund (ITF). Di tahap awal, diperkirakan dana terhimpun sebesar Rp2 triliun--Rp10 triliun, dan bisa dikembangkan lagi.

Sebuah peraturan presiden (perpres) terkait tourism fund sedang disiapkan. Kelak, dana itu diharapkan menjadi sumber pembiayaan penyelenggaraan acara hingga iklan pariwisata serta promosi wisata, seni, dan budaya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membenarkan adanya rencana membentuk ITF. Yang mana, pendanaan untuk tourism fund itu disediakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Presiden sudah berikan arahan. Kami sekarang sedang menyiapkan perpresnya untuk dana kepariwisataan atau ITF," ujar Sandiaga dalam satu kesempatan.

Banyak hal yang diharapkan melalui tourism fund tersebut, Pertama, kunjungan wiatawan manca negara bisa mencapai 14 juta kunjungan wisman pada 2024, selain kajian pemberian bebas visa kunjungan bagi 20 negara ke Indonesia, demi mengerek angka wisman.

Kedua, mendorong event-event berkualitas berkelas dunia ini hadir di Indonesia, terutama kegiatan berkelas di lima destinasi pariwisata superprioritas (DPSP) pada 2024 melalui dukungan dana itu.

ITF dibentuk dengan tata kelola yang baik, sehingga dapat mengedepankan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas dengan menonjolkan keunggulan budaya dalam negeri. Targetnya, tourism fund mulai dibentuk pada 2024.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menargetkan pergerakan turis lokal sebanyak 1,2 miliar--1,4 miliar. Pada 2019, atau sebelum pandemi Covid-19 tercatat ada 722 juta pergerakan wisatawan lokal. Harapannya, perjalanan turis lokal ini semakin meningkat di masa datang.

Peningkatan perjalanan turis lokal itu tentu tanpa mengesamping kedatangan turis asing. Pada 2019, kedatangan turis mencapai 16,1 juta kedatangan. Namun di 2023, jumlah kedatangan turis asing mencapai 11,47 juta kedatangan

Dana abadi pariwisata disarankan mengalokasikan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN meskipun juga ada usulan agar dana itu dipungut dari pungutan kepada wisatawan melalui iuran dalam tiket pesawat udara.

Usulan lain, ada pendapat pungutan itu diambil dari kepada pihak ketiga, seperti vendor atau pihak hotel yang terkait dengan kegiatan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE). Dana itu juga bisa diperoleh dari calon wisatawan saat mengurus visa untuk kepentingan perjalanan wisata.

 

Susun Perpres

Sementara itu, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo RM Manuhutu menyampaikan hingga kini pihaknya masih menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Pariwisata Berkelanjutan.

Menurutnya, tujuan penyusunan dana abadi pariwisata adalah menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas, berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.

“Salah satu upaya konkret menuju pariwisata berkualitas adalah konservasi lingkungan dengan melakukan antara lain rehabilitasi hutan bakau yang mempunyai kapasitas besar dalam menyerap karbon,” jelas Odo dalam keterangan tertulis.

Dia menyampaikan wacana pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor. Pemerintah, lanjutnya, memastikan kajian tersebut mempertimbangkan berbagai faktor seperti dampak ekonomi dan sosial serta upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara.

“Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana menyampaikan bahwa dokumen rancangan Perpres Dana Pariwisata Berkelanjutan tengah dalam tahap harmonisasi lintas kementerian/lembaga. “Sampai saat ini rancangan perpres itu masih dalam tahap harmonisasi lintas kementerian/lembaga,” kata Hayun, Senin (22/4/2024).

Salah satu sumber dana pariwisata berkelanjutan ini berasal dari iuran pariwisata. Hayun menuturkan, iuran tersebut merupakan pengenaan tambahan biaya sebesar nominal atau persentase tertentu di atas biaya visa/terhadap kunjungan warga negara asing yang datang ke Indonesia.

Besaran iuran pariwisata akan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia berdasarkan rekomendasi menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan pariwisata.

Selain iuran pariwisata, pengumpulan dana pariwisata akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hasil investasi, dan atau sumber dana lainnya yang sah.

Sumber lain yang dimaksud yakni hibah yang terima BPDLH, dana perwalian, tanggung jawab sosial dan lingkungan, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan/ atau sumber dana lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi, nantikan saja lahirnya tourism fund tersebut. Demi berkembangnya pariwisata Indonesia ke arah yang lebih baik lagi dan tetap berkelanjutan.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari