Indonesia.go.id - Jadikan Bali Pulau Lengkap, Pacu Realisasi Investasi

Jadikan Bali Pulau Lengkap, Pacu Realisasi Investasi

  • Administrator
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 07:00 WIB
PERTANAHAN
  Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan rencana menjadikan Bali sebagai Pulau Lengkap. Akan dilakukan dalam waktu dekat agar realisasi invetasi di sana berlangsung cepat. ANTARA FOTO/ Basri Marzuki
Pulau Bali diarahkan menjadi Pulau Lengkap, yakni pulau yang di dalamnya keseluruhan kabupaten/kota sudah terdata seluruh bidang tanah secara komprehensif.

Usai acara lari bersama yang dihadiri jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Jumat (19/4/2024), Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan rencana menjadikan Bali sebagai Pulau Lengkap. Realisasi rencana tersebut, menurut menteri yang biasa dipanggil dengan sebutan AHY itu, akan dilakukan dalam waktu dekat, didahului dengan dilakukannya deklarasi Pulau Lengkap.

"Kita ingin sebetulnya di waktu dekat ini mendeklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap," ujar AHY.

Menurut AHY, upaya deklarasi tersebut perlu digelar demi memberikan kepastian hukum atas tanah. Langkah itu, sambung dia, kemudian diharapkan mampu mendorong realisasi investasi yang berdampak langsung pada kemajuan ekonomi nasional.

Pada kesempatan itu, AHY kembali menjelaskan definisi dari Pulau Lengkap itu sendiri. Yakni, sebuah pulau yang di dalamnya keseluruhan kabupaten/kota sudah terdata seluruh bidang tanah secara komprehensif.

Selain mendata secara lengkap bidang tanah yang ada di Pulau Dewata, AHY mengatakan, melalui deklarasi Pulau Lengkap pihaknya juga hendak mendorong proses digitalisasi sertifikat tanah yang diyakini bisa meminimalisasi praktik mafia tanah di pulau tersebut. "Kita juga terus ingin mempercepat proses sertifikasi elektronik. Dengan sertifikat elektronik ini sebetulnya lebih mempersempit ruang bagi praktik-praktik mafia tanah," ujarnya.

Melalui deklarasi tersebut, AHY juga menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk memperbaiki dan memperkuat ekosistem tata ruang pertanahan nasional. "Kita mengurangi segala bentuk kerugian negara juga, termasuk juga pungli dan lain-lain. Karena semuanya langsung pakai sistem," ujar dia.

Rencana Kementerian ATR/BPN untuk mendeklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap sejalan dengan semangat yang selama ini ditebar pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebagai mana data yang ada, diketahui bahwa pada medio 2019, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung sebanyak 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi dan berlokasi di lapangan umum Kilobar, Bangli. “Provinsi Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mana seluruh bidang tanahnya akan bersertifikat. Kita patut bersyukur, khususnya Provinsi Bali yang pertama semua sertifikat selesai. Sertifikat merupakan bukti hukum atas kepemilikan lahan atau tanah,” kata Presiden Jokowi, ketika itu.

Ketika itu, Presiden Jokowi menyampaikan, di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta masyarakat yang memegang sertifikat. Namun hingga 2014, tercatat hanya 46 juta masyarakat yang memegang sertifikat. “Artinya masih kurang 80 juta lagi,” katanya.

Untuk mempercepat penerbitan sertifikat, sejak 2015 pemerintah telah meluncurkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), demi mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki.

“Jika sebelumnya pemerintah hanya dapat menerbitkan hak atas tanah sebanyak kurang lebih 500 ribu sertifikat setiap tahunnya, maka sejak 2015 nggak bisa begini. Saya minta kepada Menteri Agraria sebanyak 5 juta tahun depan, dan selanjutnya 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Sehingga kita hitung-hitung di 2025, diperkirakan seluruh sertifikat sudah bisa diberikan ke masyarakat,” katanya.

 

Tiga Keuntungan

AHY sendiri pernah membeberkan, sedikitnya ada tiga keuntungan yang didapat dari Pulau atau Kota Lengkap. Yaitu, memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah

Kepastian hukum terkait pertanahan, menurut AHY, secara langsung juga bisa meningkatkan perekonomian Indonesia. Pasalnya, hal itu mampu mendorong kebijakan investasi. “Tanah merupakan hal yang mendasar dalam segala aspek. Semua tinggal di atas tanah. Sehingga, dengan memberikan kepastian hukum terkait pertanahan, maka dapat pula diciptakan daya tarik terhadap investasi," kata AHY di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut, AHY mengatakan, demi mengupayakan kepastian hukum terkait pertanahan, dalam 100 hari kepemimpinannya di Kementerian ATR/BPN, pihaknya akan berfokus pada memahami kompleksitas yang terjadi, serta "belanja" permasalahan yang ada, sehingga kelak persoalan bisa segera tertangani

"Berdasarkan laporan dan juga pengaduan yang kami dapatkan, ini ragamnya dari mulai terkait dengan over-mapping/tumpang tindih tanah, termasuk yang dilakukan oleh mafia tanah. Hingga masalah tata ruang wilayah yang harus disusun dengan rapi, dengan baik, melibatkan berbagai stakeholders," ujar AHY.

Sebelumnya AHY juga menegaskan, langkah yang diambil dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah itu harus senantiasa memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat. "Sampai dengan hari ini kita punya 15 kota berstatus lengkap. Lengkap itu artinya secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya," ujar AHY, ketika ditemui sebelum memimpin rapat di Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, dan Ruang (SPPR) di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari