Indonesia.go.id - Tantangan Besar, Asta Cita, dan Keberlanjutan Pembangunan

Tantangan Besar, Asta Cita, dan Keberlanjutan Pembangunan

  • Administrator
  • Selasa, 5 November 2024 | 07:30 WIB
KABINET MERAH PUTIH
  Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak
Presiden Prabowo meminta para menterinya untuk bekerja lebih berani. Dia pun tidak segan mengganti pejabat yang tidak memuaskan dalam melayani rakyat.

Merah Putih. Demikian nama kabinet pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang resmi diumumkan pada Senin (21/10/2024) di Istana Negara, Jakarta. Sejak era reformasi 1999, nama Kabinet memang berganti-ganti. Era Presiden KH Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputri (1999-2001) dinamai Kabinet Persatuan Nasional. Dilanjutkan pemerintahan Megawati Soekarnoputri-Hamzah (2001-2004) dengan Kabinet Gotong Rotong.

Sedangkan di dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Boediono (2004-2014) diinamakan Kabinet Indonesia Bersatu I dan II.  Adapun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019) menamakan diri Kabinet Kerja dan periode berikutnya pemerintahan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dengan Kabinet Indonesia Maju. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto memilih Merah Putih sebagai nama kabinetnya. “Kita ingin menjadi negara yang maju terus. Punya sumber daya manusia yang hebat-hebat, cerdas-cerdas, dan rakyatnya makmur. Oleh karena itu, pak Prabowo mengajak kita dan ayo kita bersatu,” ungkapnya dalam Sambutan Sertijab Menteri Perdagangan di Jakarta, Selasa (21/10/2024).

“Bapak Prabowo bilang kita boleh dari mana saja, kita boleh dari partai apa saja, tapi kita satu. Makanya namanya Kabinet Merah Putih,” tukas Menko Pangan. 

Namun demikian, pemerintahan Prabowo-Gibran kali ini membuat torehan sejarah tersendiri. Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 kementerian. Total jajaran kabinet ada 112 orang terdiri dari 7 Menko, 41 Menteri, dan 52 Wakil Menteri serta 12 pejabat setingkat menteri seperti Panglima TNI, Kepala BIN, Kapolri dan Jaksa Agung. Angka itu di luar penasihat presiden, utusan khusus presiden, staf kepresidenan, dan kepala badan setingkat menteri.

Presiden Prabowo menyadari jumlah 48 menteri di kabinetnya tergolong besar tapi menurutnya masih sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang besar. Seperti yang disampaikannya dala  Sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Seluruh menteri dan pejabat setingkat menteri hadir dalam sidang kabinet perdana tersebut.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan bahwa kabinet yang dipimpinnya memang lebih besar dibandingkan kabinet pemerintahan sebelumnya. Namun dia menegaskan hal itu masih wajar karena Indonesia juga merupakan bangsa yang besar.

“Saudara-saudara sekalian, jumlah anggota kabinet kita sebanyak 48 menteri, juga ada badan-badan yang secara strategis, ini memang lebih banyak dari pemerintah-pemerintah sebelumnya. Jumlah ini saya sadari memang bisa dianggap tergolong besar, tapi memang bangsa kita bangsa yang besar,” jelas  Presiden Prabowo Subianto.

Jenderal bintang empat tersebut membandingkan Indonesia dengan negara di Eropa. Indonesia, kata Prabowo, merupakan negara keempat terbesar di dunia dan luasnya sama dengan Eropa Barat.

“Kita tidak dapat mungkiri bahwa kita negara keempat terbesar di dunia dari jumlah penduduk, dari luas wilayah, kita luasnya sama dengan Eropa barat, di mana Eropa itu terdiri dari 27 negara, kita 1 negara. Mengelola Eropa itu membutuhkan 27 menteri keuangan, 27 menteri pertahanan, 27 menteri dalam negeri, Saudara-saudara. Kita seluas Eropa,” imbuh Prabowo.

Oleh karena itu, Presiden meminta para menterinya untuk bekerja lebih berani. Karena, ia tidak segan mengganti pejabat yang tidak memuaskan dalam melayani rakyat. 

Bobot yang tinggi dari kinerja Kabinet Merah Putih ini memang sejalan dengan visi yang ingin diwujudkan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 8 misi yang disebut Asta Cita. Termasuk dalam menjawab pelbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian. Berikut ini Asta Cita:

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;
  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur;
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;
  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.

Misi Asta Cita tecermin dari komposisi struktur kementerian dan lembaga pemerintahan Prabowo Subianto. Hal itu dikukuhkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024. 

Di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian. Ada sejumlah penambahan nomenklatur kementerian dari kabinet sebelumnya. Seperti  penambahan Kementerian Koordinator (Kemenko) dari empat menjadi tujuh. Kemenko baru adalah Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat; dan Kemenko Bidang Pangan.

Pemecahan Kemenko mencerminkan keinginan pemerintahan ini untuk mengatasi kemiskinan, mendorong kedaulatan pangan, swasembada energi, dan percepatan hilirisasi industri.

Yang menarik adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Prabowo dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; dan Kementerian Kebudayaan. Ini agar program keberlanjutan dari peningkatan SDM menjadi fokus di setiap jenjang pendidikan sekaligus mendorong pemajuan kebudayaan sebagai pembangunan karakter bangsa. 

Adapun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali dipisah seperti era pemerintahan SBY, yakni Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. 

Sesuai Perpres 139/2024, ada empat kementerian yang tidak di bawah Kemenko, tapi langsung berkoordinasi dengan Presiden, yaitru Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kementerian Sekretaris Negara.

Dalam beleid itu juga mengatur, fungsi Sekretaris Kabinet dilebur ke dalam Kemensesneg. Tidak lagi setingkat menteri seperti sebelumnya.

Kabinet Merah Putih tentunya menjadi harapan besar bagi bangsa Indonesia untuk melaju lebih cepat dari sebelumnya. Meraih kesejahteraan bersama sekaligus disegani dunia. 


Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf