Indonesia.go.id - Pedoman untuk Semua

Pedoman untuk Semua

  • Administrator
  • Rabu, 11 Maret 2020 | 01:53 WIB
PROTOKOL COVID-19
  Sejumlah penumpang pesawat udara dari Kuala Lumpur mengantre di terminal kedatangan internasional, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (5/3/2020). PT Angkasa Pura II memperketat prosedur pengawasan penumpang mengantisipasi Corona Virus Disease (COVID-19) berkoordinasi intensif dengan Otoritas Bandara Wilayah VI, Karantina, KKP dan pihak terkait, dengan melakukan pemantauan suhu tubuh penumpang dari luar negeri. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

Pemerintah menerbitkan lima protokol sebagai pedoman utama penanganan Covid-19. Tujuannya, memudahkan implementasi.

Lima protokol penanganan Covid-19 disusun Kantor Staf Presiden (KSP) bersama sejumlah kementerian, utamanya Kementerian Kesehatan.  Protokol itu menjadi pedoman yang memudahkan implementasi oleh siapapun.

“Lima protokol itu sifatnya memperkuat protokol yang sudah ada. Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah,” papar Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Kelima protokol itu adalah Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan, dan Protokol Area Publik dan Transportasi.

Protokol tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah di seluruh Indonesia. Panduan pelaksanaan akan dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya Indonesia telah memiliki protokol penanganan Covid-19 sejak Januari 2020 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Lalu pada 17 Februari, pemerintah melakukan revisi penguatan protokol.

“Kami langsung merapatkan barisan untuk memastikan protokol yang sudah ada agar dijalankan lebih intens lagi,” kata Moeldoko.

Di antara kelima protokol tersebut, dapat dijelaskan di antaranya dari aspek kesehatan. Di mana protokol itu menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan mematok suhu 38 C sebagai titik demam. Menghadapi kondisi itu, maka pemerintah merujuk mereka yang demam ke rumah sakit terdekat.

Kemudian, pemerintah juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker. Sedangkan untuk kondisi darurat, seperti bila bersin atau batuk di area umum, diminta menutup mulut dengan siku bagian dalam atau lengan baju bagian atas.

Bagi masyarakat yang sakit, pemerintah juga mengimbau agar tidak menggunakan transportasi umum demi meminimalisir kemungkinan risiko penyebaran penyakit.

Bila ditemukan ada yang mengalami gejala suspect Covid-19, yakni demam tinggi, flu, dan batuk, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 dan dirawat dalam ruang isolasi. Tapi jika tidak memenuhi kriteria, penanganan akan menyesuaikan dengan rujukan dari dokter yang memeriksa.

Terkait pemeriksaan di daerah, pemerintah juga menerapkan cara serupa. Yakni, mengambil spesimen suspect Covid-19 untuk segera dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) demi mengetahui status suspect.

Pemerintah menyatakan seorang pasien negatif Covid-19 bila dinyatakan hasil negatif diperoleh setelah melalui dua kali tahapan pemeriksaan. Namun jika tahapan itu belum dilalui, maka sesuai prosedur kesehatan, pasien akan terus dirawat dalam area isolasi.

Protokol selanjutnya terkait area pendidikan. Sekolah-sekolah diharuskan menyediakan sarana cuci tangan. Pemerintah juga menginstruksikan seluruh warga sekolah untuk selalu hidup bersih dan menjaga kesehatan tubuh. Setiap sekolah harus membersihkan ruangan satu kali sehari minimal menggunakan zat disinfektan.

Pihak sekolah juga harus memonitor absensi ketidakhadiran seluruh warga sekolah. Pastinya, salah satu alasan mereka tidak hadir adalah sakit. Kepada mereka yang sakit hendaknya diarahkan untuk melakukan check-up.

Tidak kalah penting, ada juga hotline 119 sebagai sarana respons cepat tanggap yang diberikan pada masyarakat. Selain itu masyarakat bisa mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 melalui situs https://infeksiemerging.kemkes.go.id/

Protokol berikutnya terkait komunikasi. Protokol ini menjadi panduan bagi seluruh elemen pemerintah dalam memberi informasi seputar Covid-19 kepada publik. Protokol ini juga mengatur alur komunikasi pusat dan daerah. Diharapkan melalui protokol ini akan terwujud komunikasi pemerintah yang baik, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Keberadaan protokol-protokol itu, seperti dikatakan Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi merupakan wujud dari kehadiran pemerintah dan kesiapan dalam menanggapi persoalan terkait Covid-19.

 

Mengedepankan Kolaborasi

Dengan gaya ala kebanyakan mantan petinggi militer, yang sangat tenang dan bersahaja, Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), saat mengemukakan sikap pemerintah berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Dia menegaskan sikap pemerintah menghadapi kritik terkait penanganan penyebaran virus SARS COV-2 di Indonesia sangat terbuka. Intinya, senantiasa mendengar demi bisa memberikan yang terbaik bagi publik.

“Dalam situasi seperti ini kami bukannya antikritik. Semua keluhan masyarakat didengarkan dengan baik. Kami memang belum sempurna, tapi kami mencoba terus melakukan hal-hal terbaik, demi kepentingan publik,” katanya, Senin (9/3/2020) pagi.

Moeldoko melanjutkan, pemerintah juga menyadari adanya urgensi kolaborasi. “Kami mengedepankan kolaborasi karena tentu semua akan lebih baik kalau ditangani bersama,” katanya.

Lewat kerja bersama, Moeldoko mengungkapkan, respons cepat lebih dapat dilakukan. Terbitnya protokol utama untuk penanganan kasus penyebaran virus corona adalah salah satu buktinya.

 

Menuai Apresiasi

Langkah Pemerintah Indonesia dalam penanganan dampak Covid-19, sejak periode awal serangan virus, memang sudah cukup responsif dan strategis. Di antaranya lewat rangkaian lobi diplomatik yang membuahkan hasil izin penjemputan dan pemulangan ratusan warganya yang bermukim di Provinsi Hubei, khususnya di Ibu Kota Provinsi, Wuhan.

Ke-238 Warga Negara Indonesia (WNI) itu dijemput menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Minggu (2/2/2020) pagi.

Selanjutnya, ratusan warga itu diterbangkan menuju tempat isolasi di Natuna dengan tiga pesawat, yakni pesawat Hercules C130, pesawat Boeing 737-400, dan satu pesawat milik TNI-AU.

Diketahui, saat penjemputan itu berlangsung, dampak wabah di Wuhan disebutkan berada dalam fase mengerikan, terhitung sejak isolasi diberlakukan di kawasan itu, pada 21 Januari lalu. Otoritas Tiongkok menyebut bahwa kematian akibat paparan virus telah mencapai angka 45 kematian per hari dan menginfeksi 1.347 warga dalam sehari.

Sedangkan secara total, hingga pukul 23.00 WIB, Sabtu (1/2/2020), laporan realtime Pemerintah Tiongkok, seperti dilansir South China Morning Post, virus itu sudah menginfeksi  lebih 12.027 warga, yang 11.860 di antaranya berada di Tiongkok daratan. Tercatat, 259 orang tewas.

Menyikapi perlindungan negara terhadap ratusan WNI di Wuhan, World Health Organization/WHO memberi apresiasi. Pemerintah Indonesia dipandang mampu bekerja cepat dalam menyelamatkan warganya dari ancaman virus mutan.

Apresiasi itu disampaikan WHO Representative for Indonesia Paranietharan, saat turut melepas para Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah mengikuti rangkaian proses observasi selama dua pekan di Natuna.

"Pemerintah Indonesia sudah sangat baik dalam menangani dan melayani mereka yang dievakuasi dari Tiongkok terkait corona," ujarnya.

Lebih jauh, Paranietharan mengatakan, penanganan Pemerintah Indonesia kepada warganya itu telah melalui proses yang tepat sesuai rekomendasi protokoler WHO. Hal itu dilakukan guna memastikan para WNI dalam keadaan sehat sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Terima kasih dan selamat kepada Pemerintah Indonesia, Kepada BNPB, Kementerian Kesehatan, Kemenko PMK, dan TNI atas kinerja yang luar biasa bagi rakyatnya," ujar Paranietharan ketika itu.

 

27 Pasien Covid-19

Selasa (10/3/2020) jelang petang, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan adanya 8 kasus baru pasien positif Covid-19. Sebelumnya hingga Senin (9/3/2020) tercatat ada 19 orang yang dinyatakan positif tertular virus.  Dengan demikian, hingga saat ini total ada 27 orang pasien positif Covid-19 di Indonesia.  Di antaranya 23 WNI dan 4 WNA.

Penanganan terhadap 27 pasien Covid-19 itu boleh dikata merupakan babak baru perang terhadap wabah virus mutan di Indonesia. Diketahui, pada awal Februari lalu Pemerintah Indonesia berupaya keras menangkis potensi masuknya virus corona ke dalam negeri dengan menerbitkan sejumlah aturan.

Antara lain, menyiagakan perlengkapan deteksi suhu tubuh di 135 pintu masuk negeri, menghentikan penerbangan rute Indonesia-Tiongkok untuk sementara waktu, menerapkan pembatasan terhadap kedatangan orang dari kawasan Tiongkok, dan melarang impor hewan hidup dari Tiongkok.

Pada babak baru ini, pemerintah tidak saja harus berupaya menangkal masuknya si pembawa virus dari negeri jiran, tapi juga mesti mampu menekan angka penyebaran infeksi virus di dalam negeri.

Itulah sebabnya, Yuri pun mengungkapkan, pemerintah tidak lagi memutuskan menunggu status seseorang "suspect" virus corona sebelum pemeriksaan spesimen. Langkah itu dilakukan, menurutnya, demi meningkatkan kewaspadaan.

"Di dalam rangka meningkatkan kewaspadaan kita, standar kita turunkan. Kita tidak menunggu menjadi suspect. Semua pasien dalam pengawasan langsung kita periksa. Jadi kita majukan dalam rangka untuk menemukan secara cepat," paparnya, awal Maret.

Bukan hanya itu, Yuri mengatakan, pemeriksaan spesimen juga tidak lagi akan terpusat di Jakarta. Pemeriksaan spesimen dengan PCR (Polymerase Chain Reaction) yang siap dalam 24 jam. PCR merupakan suatu teknik atau metode perbanyakan (replikasi) DNA secara enzimatik tanpa menggunakan organisme.

Menurut rencana, tutur Yuri, rencananya disebarkan ke Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan (BBTKL) dan Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan (BTKL).

 

Penulis: Ratna Nuraini
Editor: Firman Hidranto/Elvira