Presiden Joko Widodo kembali mewanti-wanti agar otoritas pangan perlu melakukan kalkulasi kebutuhan dan ketersediaan pangan di setiap daerah hingga beberapa bulan ke depan.
Menurut Presiden, kepala daerah harus dapat memastikan agar bahan pokok di wilayahnya tak mengalami kelangkaan. "Kepala daerah membuat perkiraan-perkiraan ke depan sehingga kita bisa memastikan tidak terjadi kelangkaan bahan pokok dan harga yang masih terjangkau," ujar Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Senin (13/4/2020).
Untuk itu, para kepala daerah diminta memperhatikan panen raya baik April-Mei maupun Agustus-September 2020. Dengan begitu, maka distribusi bahan pangan tidak terganggu.
"Mungkin panen April-Mei baik, tapi panen pada penanaman yang ke bulan Agustus-September nanti betul dilihat secara detil. Sehingga tidak mengganggu produksi rantai pasok maupun distribusi dari bahan-bahan pangan yang ada," kata Jokowi.
Perlu diketahui, isu ketersediaan pangan di dalam negeri belakangan menjadi isu serius, seiring dengan ketidakpastian berakhirnya masa pandemi virus corona. Apalagi, dalam dua bulan ke depan, bangsa ini merayakan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Sebelumnya, Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agricultural Organization (FAO) juga memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 dapat menyebabkan kelangkaan pangan, bahkan krisis pangan. Organisasi dunia itu pun memperkirakan pasokan pangan global berpotensi terganggu pada April atau Mei 2020.
Seiring itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjamin ketersediaan pangan dalam negeri, termasuk menjelang puasa dan lebaran. “Dalam enam bulan ke depan (Maret-Agustus 2020), termasuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri, proyeksi ketersediaan 11 komoditas strategis dipastikan aman,” kata Agus.
Pernyataan Agus itu kembali ditegaskan ketika meninjau pabrik gula rafinasi PT Sentra Usaha Tamajaya di Cilegon, Banten, (9/4/2020). “Saya menjamin stok dan harga pangan aman, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo,” katanya.
Bagaimana kondisi sebenarnya berkaitan dengan ketersediaan pangan itu? Berdasarkan data Kementerian Pertanian, perkiraan pangan yang ada saat ini masih cukup untuk beberapa bulan ke depan.
Beras, misalnya. Sisa stok Februari dan perkiraan produksi untuk periode Maret-Mei mencapai 15,9 juta ton. Adapun, perkiraan kebutuhan selama periode yang sama sebesar 7,6 juta ton, atau sekitar 2,53 juta ton per bulan.
Dengan demikian, sisa stok beras mencapai 8,3 juta ton. Volume tersebut memenuhi kebutuhan kurang dari empat bulan atau untuk Juni hingga awal September 2020.
Pasokan Aman
Data Kementerian Pertanian juga menyebutkan persediaan jagung mencapai 10,28 juta ton. Perkiraan kebutuhan mencapai 5,95 juta ton, daging sapi kebutuhannya diperkirakan mencapai 264.580 ton. Jumlah perkiraan kebutuhan 201.730 ton.
Data itu juga memberikan gambaran bahwa kebutuhan pangan lainnya, seperti bawang merah, bawang putih cabai besar, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng posisi pasokan aman selama periode Maret – Mei 2020.
Dari gambaran di atas, ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat. Tak dipungkiri Covid-19 juga telah menyebar ke daerah-daerah, termasuk sentra-sentra penghasil bahan pokok, seperti beras. Ini juga harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan pangan. Artinya, pemenuhan produksi pangan lokal tetap perlu digenjot.
Pasalnya, dalam kondisi seperti saat ini tentu tidak mudah untuk impor pangan. Negara-negara produsen pangan tentu lebih memilih untuk menahan hasil panen guna memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk memastikan produksi pangan pokok terjaga dengan baik dan pasokannya aman di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pertama, pemerintah tentunya sudah memiliki cara untuk tetap mengawal betul penyebaran Covid-19, terutama di daerah sentra pertanian. Kedua, beberapa instrumen insentif yang telah diluncurkan pemerintah tentu bisa menjadi penyemangat untuk tetap menjaga kinerja produktivitas sehingga ketersediaan pangan di tanah air tetap terjamin.
Ketiga, tetap menggencarkan sosialisasi alternatif pangan pokok lain yang tersedia di dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan akan pangan impor. Impor harus menjadi langkah terakhir jika pasokan di dalam negeri kurang.
Penulis: Firman Hidranto
Editor: Eri Sutrisno/Elvira
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini