Indonesia.go.id - Gerak Sembilan Lokomotif Ekonomi di Jalur Transisi

Gerak Sembilan Lokomotif Ekonomi di Jalur Transisi

  • Administrator
  • Rabu, 10 Juni 2020 | 19:11 WIB
NORMAL BARU
  Menghadapi kondisi Normal Baru sejumlah pekerja memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing) saat memproduksi furnitur interior perhotelan di pabrik furnitur PT Saniharto Enggalhardjo di Demak, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi memberi jalan agar sembilan sektor ekonomi mulai bergerak. Persiapan menuju suasana normal baru yang produktif.

Jakarta mulai menggeliat bangkit. Suasana Senin (8/6/2020) pagi menunjukkan denyut kegiatan menuju kehidupan normal baru, setelah delapan pekan dibekap oleh aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Antrean terlihat di hampir semua stasiun kereta komuter dan MRT, mewarnai “hari-hari baru” di ibu kota. Semua orang mengenakan masker.

Aktivitas sosial dan ekonomi menuju “new normal” sedang berjalan. Di bawah aturan PSBB Transisi yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kantor-kantor pemerintah, swasta, tempat niaga, restoran, dan warung-warung sudah kembali berdenyut. Hanya saja, sesuai anjuran Gubernur, semua berjalan dengan separuh kapasitas.

Meski masih dihantui penularan Covid-19 yang tinggi, Surabaya juga ikut masuk ke transisi new normal. Dalam waktu dekat, aksi ini akan berlanjut dan meluas, setelah Gugus Tugas Covid-19 mengumumkan bahwa ada 136 kabupaten kota sudah masuk ke zona kuning, wilayah dengan serangan wabah yang ringan.

”Presiden Joko Widodo menugaskan Gugus Tugas untuk menyampaikan perlunya pembukaan kembali sektor-sektor yang punya dampak positif terhadap hajat hidup orang banyak,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dalam keterangan resmi, Jumat (5/6/2020).

Sektor apa saja yang mendapatkan rekomendasi untuk segera dibuka? Ada sembilan sektor kegiatan ekonomi. Rinciannya, pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, serta transportasi barang.

Sembilan sektor itu memungkinkan untuk segera dibuka karena telah dinilai membawa risiko ancaman Covid-19 yang relatif lebih rendah. Terlebih lagi, sembilan sektor itu berpotensi bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan dampak ekonominya cukup signifikan. Pelaksanaan pembukaan kembali sektor-sektor tadi akan diserahkan ke kementerian terkait, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, edukasi, sosialisasi, dan simulasi secara bertahap.

Dalam keterangannya, Doni Monardo menambahkan, kegiatan supervisi berupa monitoring-evaluasi dengan melibatkan otoritas kesehatan masyarakat akan terus dilakukan. Itu untuk memastikan tidak ada penyebaran Covid-19 pada lingkungan sembilan sektor ekonomi andalan tersebut.

“Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid -19 dalam sektor tertentu, Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya,” kata Doni.

 

Peran Penting

Tak bisa dipungkiri, sembilan sektor itu berperan sangat penting bagi perekonomi nasional, selain ikut mendukung hajat hidup orang banyak. Kesembilan sektor tadi merupakan lokomotif ekonomi Indonesia yang memberi kontribusi sekitar 55,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal I/2020.

Sebagai gambaran, industri pengolahan, misalnya, kontribusinya mencapai 19,98 persen terhadap PDB kuartal I/2020. Rinciannya, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 12,84 persen, sektor konstruksi  menyumbang 10,7 persen, sektor pertambangan dan penggalian 6,82 persen, dan sektor transportasi dan pergudangan 5,17 persen.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku pemangku kepentingan, yang bertanggung jawab terhadap sektor industri pun, telah mempersiapkan kelangsungan sektor itu menuju PSBB transisi tersebut. Oleh karena itu, mereka telah melakukan koordinasi dengan semua pemerintah daerah guna memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Menurut Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, termasuk yang berada di lingkungan perusahaan industri atau kawasan industri.

Menurutnya, sektor industri manufaktur siap memasuki era new normal untuk kembali memulihkan perekonomian nasional. “Apalagi kita ketahui, industri manufaktur merupakan sektor yang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, dalam keterangan resmi yang diunggah di laman Kemenperin, Senin (8/6/2020).

Kemenperin mencatat, sektor industri masih menjadi penyumbang paling besar terhadap struktur PDB nasional hingga 19,98 persen pada kuartal I/2020. Aktivitas industri memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, antara lain, melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa dari ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Guna mencegah penyebaran virus corona, perusahaan industri yang mendapat izin beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh karyawannya yang bekerja, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, serta berperilaku hidup bersih dan sehat.

Ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-2019.

Bukan itu saja, perusahaan dan kawasan industri yang beroperasi wajib pula memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), yang prosedurnya diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 7 Tahun 2020.

Bahkan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun berani mengkalkulasi pertumbuhan ekonomi 2020 bisa di level 2,3 persen jika penerapan skema normal baru berjalan sesuai rencana. Asumsi itu muncul berdasarkan perkembangan dari domestik dan kondisi global.

Indikator pemulihan ekonomi akan terlihat dari peningkatan aliran modal asing yang masuk ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) beberapa pekan terakhir. Pada pekan pertama Juni 2020, BI mencatat aliran modal asing ke pasar SBN Rp7,01 triliun. Ini lebih tinggi daripada tiga pekan sebelumnya, yakni berturut-turut Rp2,97 triliun, Rp6,15 triliun, dan Rp2,54 triliun pada pekan terakhir Mei 2020. Kondisi ini dianggap menjadi bukti bahwa investor percaya kondisi ekonomi Indonesia semakin baik.

Terlepas dari adanya sinyal yang menggembirakan, masyarakat  tentu berharap dimulainya  aktivitas sebagian sektor tersebut sebagai bagian warming up (pemanasan) bagi putaran roda-roda ekonomi dari gerbong-gerbong ikutannya, yakni Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sektor informal.

Di sisi lain, pembukaan aktivitas ekonomi tersebut bakal membawa konsekuensi yang harus ditanggung. Ketika aktivitas sebagaian masyarakat mulai normal, hal yang paling dikhawatirkan adalah terjadinya penambahan kasus positif baru.

Wajar saja di tengah-tengah masa transisi menuju new normal, pemerintah tak bosan terus mewanti-wanti dan menyuarakan agar masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan physical distancing dan penggunaan masker serta selalu menjaga kebersihan tangan.

Hingga Senin (8/6/2020), masyarakat yang terkena Covid-19 dan positif mencapai 32.033 orang, dan 19.246 orang dirawat. Sebanyak 10.904 orang dinyatakan sembuh dan 1.883 orang meninggal akibat Covid-19.

Setelah PSBB transisi ini, kita berharap angka itu tidak justru semakin naik. Kuncinya adalah kepatuhan terhadap protokol Covid-19, sehingga PSBB transisi menuju new normal benar-benar berjalan dengan mulus.

 

 

 

Penulis : Firman Hidranto
Editor: Putut Trihusodo/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini