Indonesia.go.id - Minimal Setahun Sekali Lakukan Deteksi Dini Kesehatan Jiwa

Minimal Setahun Sekali Lakukan Deteksi Dini Kesehatan Jiwa

  • Administrator
  • Selasa, 5 November 2024 | 09:05 WIB
KESEHATAN
  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan masyarakat agar melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun. ANTARA FOTO
Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan masyarakat agar melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun. Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.

Hal itu dikatakan Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI Imran Pambudi, di Jakarta, Jumat (25/10/2024). Adapun anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).

“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan,” jelas Imam Pambudi. 

Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali. Rinciannya sebagai berikut: 

  • Pertama, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama dan kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) 
  • Kedua, pada saat trimester ketiga dan kunjungan ke-5 ANC.
  • Ketiga, skrining pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8--28 hari setelah persalinan.

Manfaat Skrining 

Manfaat skrining  kesehatan mental pada dasarnya adalah untuk mendeteksi lebih cepat atau menentukan risiko seseorang untuk mengalami gangguan mental, seperti gangguan kecemasan, depresi, gangguan bipolar gangguan makan, atau gangguan stress pascatrauma (PTSD).

Semakin cepat terdeteksi, semakin baik pula efektivitas penanganan masalah kesehatan mental yang bisa diberikan oleh psikolog dan psikiater. Dengan begitu, risiko terjadinya komplikasi atau masalah yang lebih besar akibat gangguan mental, seperti penggunaan narkoba atau ide bunuh diri bisa dicegah.

Maka dari itu, janganlah ragu untuk rutin melakukan skrining awal kesehatan mental, terutama bila Anda berisiko mengalami masalah kejiwaan, misalnya karena stres berat, sedang mengalami tekanan batin, atau memiliki riwayat keluarga dengan gangguan mental.

Selain itu, pemeriksaan dini atau skrining awal kesehatan mental juga penting untuk dilakukan pada orang-orang yang mengalami gejala-gejala berikut:

  • Sering merasa cemas, khawatir, atau takut yang berlebihan
  • Suasana hati (mood) cepat berubah dan ekstrem
  • Cepat sedih dan mudah emosi
  • Kurang energi atau kelelahan
  • Merasa diri tidak berharga atau self-esteem rendah
  • Sulit berkonsentrasi
  • Sulit mengatasi stres
  • Sering menghindari situasi sosial atau komunikasi dengan orang lain
  • Pernah atau berisiko menyakiti diri sendiri (self-harm)
  • Sempat berpikir atau bahkan sudah mencoba untuk bunuh diri
  • Pelaksanaan skrining awal kesehatan mental

Tes atau skrining kesehatan jiwa terdiri dari banyak jenis dan metode. Tak hanya bisa dilakukan pada orang dewasa, skrining awal kesehatan jiwa juga penting dilakukan pada anak-anak dan remaja.

Skrining awal kesehatan mental di puskesmas dengan menggunakan kuisioner & heart rate variability analyzer system, Setelah diagnosisnya dipastikan, pasien baru akan mendapatkan penanganan yang tepat, baik melalui psikoterapi, pemberian obat-obatan, atau keduanya dan dilakukan rujukan pada kasus-kasus tertentu.

Pihak Kemenkes menjamin layanan skrining kesehatan jiwa kini dapat diakses masyarakat di puskesmas. Akses tersebut tidak hanya di puskesmas yang berada di kota-kota besar saja, melainkan puskesmas di daerah.

Adapun, untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, Kemenkes melakukan beberapa upaya. Pertama, penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile.

SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa. SIMKESWA bertujuan membantu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan jiwa.

Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining sesuai siklus hidup.


Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf