Biawak komodo (Varanus komodoensis) merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang paling dikenal oleh masyarakat dunia. Komodo secara hukum merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 106/Menlhk/Sekjen/KUM.1/12/2018.
Penduduk asli Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut dengan nama setempat “ora”, memiliki morfologi dan ukuran tubuh yang sangat besar, menjadikan biawak komodo dikenal sebagai kadal terbesar yang masih hidup dan merupakan salah satu reptil paling terkenal di dunia.
Jadi apa yang sebenarnya sedang dikerjakan pemerintah di Pulau Rinca? Apakah lokasi tersebut akan dibuat semacam "Jurassic Park", satwa liar dijadikan komoditas dan komersial wisata semata?
Taman Nasional Komodo (TNK) telah memiliki label global. Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah memilih Taman Nasional Komodo sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991).
Kawasan ini memiliki luas 173.300 hektare (ha), terdiri dari 58.449 ha atau 33,76% daratan dan 114.801 ha (66,24%) perairan. Dari luas tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 ha (0,95%). Artinya, selama ini pengelola kawasan sangat membatasi pengembangan wisata alam di situ.
Aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat ratusan ribu wisatawan domestik maupun mancanegara setiap tahun. Sejak ditetapkan sebagai taman nasional hingga saat ini, sarana prasarana di TNK terus dikembangkan baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian.
Daya dukung di kawasan TNK harus diperkuat, bahkan perlu ada pembatasan secara selektif. Jika tidak, terlalu banyak pelancong akan merusak ekosistem di kawasan tersebut. Untuk itu, ke depan sejumlah spot wisata di TNK akan disiapkan sebagai pariwisata premium.
Penataan sarana prasarana di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca TNK oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mencapai 30% dari yang ditargetkan bakal tuntas pada Juni 2021.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyebut, jumlah populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya relatif stabil bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Total jumlah biawak komodo pada 2018 sebanyak 2.897 individu dan pada 2019 bertambah menjadi 3.022. Konsentrasi populasinya berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Hanya sebanyak 7 individu di Pulau Padar, 69 individu di Gili Motang, dan 91 individu di Nusa Kode.
"Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir," ujar Wiratno menegaskan, Selasa (27/10/2020).
Dari fakta tersebut Wiratno menyebut bahwa jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi biawak komodo di areal Lembah Loh Buaya. Areal itu seluas 500 ha dari total lahan Pulau Rinca yang mencapai 20.000 ha.
Kegiatan penataan infrastrktur Pulau Rinca (dermaga Loh Buaya, pengaman pantai, elevated deck, pusat informasi, pondok ranger/peneliti/pemandu) berada pada wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Mau tak mau, alat-alat berat dipakai untuk mengangkut material pembangunan. Tentu dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, mengingat komodo wira-wiri di areal itu.
"Berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan di Loh Buaya diperkirakan kurang lebih 15 ekor. Beberapa diantaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia,” jelas Wiratno.
Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarana diawasi oleh 5–10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif memeriksa keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material.
Kementerian LHK memastikan renovasi infrastruktur pendukung di Pulau Rinca tetap menyeimbangkan kepentingan konvervasi alam maupun kepentingan edukasi, sains, budaya lokal, dan pariwisata. Sesuai habitatnya, komodo dan penduduk setempat sudah ribuan tahun hidup berdampingan tanpa merusak ekosistem sekitar.
Populasi biawak komodo di kawasan TNK terbanyak berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang. Sementara itu di Pulau Flores tercatat biawak komodo dapat ditemukan di empat kawasan konservasi, yaitu Cagar Alam Wae Wuul, Wolo Tado, Riung, dan di Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau, tepatnya di Pulau Ontoloe.
Selama masa pandemi Covid-19, pengunjung TNK di Pulau Rinca dibatasi maksimal 150 orang per hari, bahkan pada hari-hari biasa hanya 10–15 orang per hari. Hal ini demi menjaga kelestarian satwa biawak komodo, serta mengikuti arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Editor: Eri Sutrisno/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini