Indonesia.go.id - Meretas Jalan Jadi Anggota Penuh OECD

Meretas Jalan Jadi Anggota Penuh OECD

  • Administrator
  • Senin, 26 Februari 2024 | 14:03 WIB
PEREKONOMIAN
  Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berjabatan tangan dengan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann. DOK. Kemenko Perekonomian
Melalui keanggotaan OECD, Indonesia menargetkan menjadi salah satu ekonomi terbesar dunia pada 2045.

Perjuangan Indonesia yang dilakukan tanpa mengenal lelah, demi bisa berdiri sama tinggi negara-negara maju dengan menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), mulai membuahkan hasil. Keinginan Indonesia untuk menjadi anggota OECD semakin lapang setelah OECD resmi memutuskan untuk memulai pembahasan keanggotaan Indonesia tersebut.

Untuk menjadi anggota organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi, negara pemohon tidak serta diterima begitu saja. Prosesnya cukup panjang. Dalam konteks permohonan, Indonesia mengajukannya pada Juli 2023, meski negara ini sudah berinteraksi dengan organisasi itu sejak 2007.

Selain harus memenuhi proses administrasi, Indonesia harus memenuhi standar keanggotaan OECD. Dalam rangka itu, OECD akan mempersiapkan draf peta jalan aksesi Indonesia. Lebih dari 20 komite teknis juga akan melakukan review apakah Indonesia sudah sesuai dengan standar OECD. Review itu juga akan menghasilkan rekomendasi bagi Indonesia agar sesuai dengan best practice organisasi tersebut.

Adapun review meliputi area-area seperti perdagangan, investasi, sistem pemerintahan publik, upaya antikorupsi hingga upaya untuk melawan perubahan iklim. Tidak ada tenggat waktu untuk proses aksesi ini. Artinya, kapan Indonesia bisa bergabung tergantung dengan penyesuaian diri Indonesia dengan standar OECD. Umumnya, dibutuhkan waktu sekitar 58 tahun untuk sebuah negara dapat bergabung.

Keanggotaan baru sebuah negara juga membutuhkan persetujuan dari 38 negara anggota OECD. Indonesia berharap, menjadi salah satu ekonomi terbesar dunia pada tahun 2045. Keanggotaan OECD diharapkan dapat mendorong reformasi ekonomi. Jika diterima, Indonesia akan menjadi negara OECD ketiga dari Asia setelah Jepang dan Korea Selatan.

Berkaitan dengan dimulainya pembahasan keanggotaan OECD Indonesia, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan, keputusan ini merupakan sesuatu yang bersejarah. Menurutnya, ini adalah kali pertama adanya negara Asia Tenggara yang ingin bergabung dengan OECD. Ia pun menilai, Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan di dunia yang memiliki pertumbuhan yang sangat dinamis.

“Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia merupakan sebuah pemain global yang signifikan,” ujar Cormann dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (21/2/2024).

Tidak itu, Commann menambahkan kepemimpinan Indonesia kawasan maupun sekitarnya sudah cukup teruji. “Keputusan untuk membuka pembahasan proses aksesi akan menguntungkan Indonesia maupun OECD.”

Kabar mulai dibahasnya keanggotaan Indonesia juga dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (21/2/2024). "Saya sudah laporkan ke Pak Presiden, tadi malam [Selasa, 20/1/2024] bahwa pembahasan keanggotaan Indonesia di OECD sudah mulai dilakukan. Jadi ini merupakan momen bersejarah, nantinya Indonesia akan menjadi negara ASEAN pertama yang diterima daripada OECD dan kedua, negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea," tutur Airlangga.

Airlangga mengatakan sejumlah negara juga telah mengatakan siap untuk mendukung Indonesia menjadi OECD yakni Australia dan Jepang. Setelah ini tahapannya, Jokowi memerintahkan untuk membuat peta jalan program Indonesia menjadi keanggotaan OECD. "Arahan Presiden, roadmap perlu disiapkan," jelasnya.

Menurut Airlangga, roadmap ini untuk keanggotaan OECD, berbagai proses diperlukan terutama di regulasi, undang-undang. “Namun kita confindent karena dalam perjanjian perdagangan hampir semua kita bisa," tambahnya.

Sebelumnya, Airlangga pernah mengatakan bahwa memang pemerintah sedang mendorong agar Indonesia bisa menjadi anggota OECD. Jika itu terwujud maka Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang bergabung. Sebagai negara dengan populasi yang besar di Asia, negara sangat berperan penting untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian global.

Bahkan Indonesia dinilai sudah punya beberapa modal untuk menjadi anggota OECD. Mulai dari rekam jejak pemulihan ekonomi setelah Covid-19, hingga berbagai komitmen pemerintah terkait ekonomi hijau dengan target yang diklaim berada di jalur benar.

Tentu ada yang bertanya, apa manfaat yang akan diperoleh Indonesia sebagai anggota penuh OECD? Manfaat itu, antara lain, akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber informasi dan pengetahuan yang dimiliki OECD sebagai Global Think Tank.

Indonesia juga memiliki kesempatan yang lebih luas untuk terlibat dalam kegiatan penelitian kebijakan lintas negara, dan akses serta peluang untuk mengikuti dan berkontribusi secara aktif dalam pembahasan-pembahasan standar kebijakan dalam lingkup OECD.

Selain itu, Indonesia juga akan memperoleh informasi lebih awal soal standar kebijakan ekonomi dan pembangunan, yang potensial untuk diadopsi oleh berbagai lembaga dan forum internasional.

Melalui keanggotaan Indonesia dalam OECD juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan reformasi struktural di Indonesia dalam meningkatkan perekonomian Indonesia yang semakin berdaya tahan (resilient), berkelanjutan, inklusif, dan dapat menunjang upaya mencapai Visi Indonesia Emas Tahun 2045.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari