Ketika lebih banyak lagi kasus yang terdeteksi maka potensi pengidap tuberkulosis (TB) dapat disembuhkan akan meningkat dan daya tular dapat ditekan.
Penyakit menular tuberkulosis (TB) merupakan salah satu penyakit endemi terbesar di Indonesia. Kasus TB menjadi sorotan utama dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Untuk itu, pemerintah terus berupaya mengendalikan penyakit tersebut.
Dari tahun ke tahun komitmen pemerintah dalam mengatasi kasus TB dibuktikan dengan memperbaiki sistem deteksi dini dan pelaporan sehingga tercapai notifikasi kasus tertinggi sepanjang sejarah pada 2022 dan 2023.
Catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan lebih dari 724.000 kasus TB baru ditemukan pada 2022, dan jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus sebelum pandemi Covid-19 yang rata-rata penemuannya di bawah 600.000 per tahun.
Deteksi TB mirip dengan deteksi Covid-19, yakni jika tidak dites, dideteksi, dan dilaporkan, maka angkanya terlihat rendah sehingga terjadi under reporting, yang mengakibatkan pengidap TB bebas ke mana-mana dan berpotensi menularkan karena tidak diobati.
“Sebelum pandemi, penemuan kasus TB hanya mencapai 40-45% dari estimasi kasus TB jadi masih banyak kasus yang belum ditemukan atau juga belum dilaporkan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr. Imran Pambudi seperti dikutip dari laman Kemenkes RI, Minggu (24/2/2024).
Ketika lebih banyak lagi kasus yang terdeteksi maka potensi pengidap TB dapat disembuhkan akan meningkat dan daya tular dapat ditekan.
Sebagai upaya perbaikan, Kementerian Kesehatan melakukan perbaikan sistem deteksi dan pelaporan agar data menjadi real time. Selain itu, laboratorium/fasilitas kesehatan dapat melaporkan langsung sehingga data dan penemuan kasus menjadi lebih baik.
“Hasilnya, dari 60% kasus yang tadinya tidak ditemukan, saat ini hanya 32% kasus yang belum ditemukan. Oleh karena itu, laporan atau notifikasi kasus juga menjadi lebih baik karena menemukan lebih banyak sesuai angka perkiraan yang diberikan WHO,” ungkap dr. Imran
Karena itu, Kementerian Kesehatan melakukan percepatan secara masif sehingga mencatatkan sejumlah keberhasilan. Melalui penguatan deteksi dini dan pelaporan, Kemenkes berhasil menemukan 90% kasus baru. Dari kasus baru itu, pasien yang mendapatkan pengobatan mencapai 100%, termasuk sebanyak 90% pasien sudah mendapatkan pengobatan sampai tuntas. Pencapaian lainnya, yakni 58% orang dengan kontak erat tuberkulosis telah mendapatkan terapi pencegahan TB (TPT).
Deteksi Dini dan Pelaporan
Setidaknya dalam dua tahun terakhir, ada tujuh pendekatan yang diperkuat dalam melakukan deteksi dini dan sistem pelaporan. Pertama, Kemenkes memperbaiki sistem pelaporan data dengan membuat Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang dapat diakses oleh seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Perbaikan juga dilakukan melalui penerapan program Public Private Mix (PPM) untuk meningkatkan pelibatan fasyankes baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan TB.
Kedua, pelibatan jaringan rumah sakit swasta besar dalam program TB. Pelibatan ini meliputi enam jaringan RS swasta terbesar di Indonesia, yaitu MPKU PP Muhammadiyah, Hermina, Siloam, Pertamina Bina Medika IHC, Primaya, dan Mitra Keluarga. Total 256 rumah sakit yang terlibat program ini.
Ketiga, pelibatan jaringan rumah sakit dan klinik milik TNI dan Polri dalam program TB. Jaringan ini meliputi 122 RS TNI dan 57 RS Polri, serta 619 klinik TNI dan 598 klinik Polri.
Pendekatan keempat, yakni inovasi pembiayaan program TB di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Inovasi berupa pemberian insentif non-kapitasi pada layanan TB bagi FKTP yang terlibat meliputi fase diagnosis, pengobatan tahap awal, dan pengobatan tahap lanjutan.
Inovasi ini diawali dengan uji coba di 6 kota dengan estimasi beban kasus TB yang besar, yaitu Kota Medan, Kota Jakarta Utara, Kota Bogor, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kota Denpasar. Periode uji coba dilakukan mulai Juli 2023 sampai Juni 2024 mendatang.
Kelima, pendekatan dalam bentuk Coaching TB. Dalam hal ini, kegiatan pelatihan dan pendampingan untuk tenaga kesehatan dalam program TB di fasyankes.
Keenam, pemberian Satuan Kredit Profesi (SKP) kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam layanan TB di fasyankes. Program ini bekerja sama dengan organisasi profesi dokter, perawat, tenaga farmasi, dan tenaga laboratorium.
Pendekatan ketujuh yang juga penting adalah koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lintas program Kemenkes dan lintas lembaga seperti IDI, asosiasi fasyankes, dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan TB di fasyankes.
Dengan pelbagai langkah intervensi tersebut, fasyankes dapat segera melaporkan terduga TB yang ditemukan melalui SITB. Kemudahan pelaporan itu mendorong data penemuan kasus TBC meningkat.
Peningkatan kasus juga berarti ada lebih banyak orang dengan TB dapat dideteksi dan diobati. Terbukti kenaikan kasus TB di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021 sekitar 14,9% per tahun, sementara di tahun 2021 dan 2022, peningkatan kasus mencapai 42,3% per tahun.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari