Terdapat beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tersebar di Indonesia, salah satunya terletak di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu KEK Likupang.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menjadi instrumen bagi Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonominya selain mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Itu sesuai dengan definisi KEK yang disebutkan dalam UU 39/2009, yakni sebagai kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Indonesia dan ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian, serta memperoleh fasilitas tertentu.
Melalui KEK, percepatan pembangunan ekonomi diharapkan bisa tercapai melalui peningkatan penanaman modal di sebuah kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis. Tidak itu saja, kawasan khusus itu juga dapat mengakselerasi aktivitas ekonomi, baik itu kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai tinggi, serta memiliki daya saing internasional.
Hingga 2022, terdapat 18 KEK yang tersebar di Indonesia. Salah satunya terletak di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu KEK Likupang. Wilayah Likupang Timur di Kabupaten Minahasa Utara. Wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.
Berbeda dengan kebanyakan KEK di Indonesia, KEK Likupang memiliki keunggulan di sektor pariwisata bertema resor dan wisata budaya (cultural tourism) yang didukung oleh berbagai keindahan yang ditawarkan oleh pantai, serta keberadaan Wallace Conservation Center. Itulah sebabnya, tak hanya sebagai KEK, potensi wisata di Likupang juga menjadi salah satu destinasi wisata superprioritas di Indonesia.
Bila berbicara soal Sulawesi Utara tentu kita langsung teringat dengan Bunaken, sebuah destinasi wisata laut yang eksotis dengan turumbu karang dan keanekaragaman hewan laut yang indah dipandang mata. Namun, Sulawesi Utara tentu tidak hanya Bunaken.
Provinsi itu juga memiliki surga tersembunyi yang menyimpan harta karun keindahan destinasi wisata yang terletak di sejumlah wilayah, salah satunya Likupang. Likupang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dengan luas sekitar 200 hektare dan memiliki kawasan pesisir dengan pantai berpasir putih.
Untuk menuju KEK Likupang, masyarakat tidak perlu risau. Pasalnya, akses jalan ke kawasan itu kini sudah cukup mudah. Kawasan itu berjarak tempuh kurang lebih 50 km atau selama 1,5–2 jam perjalanan dari Kota Manado dengan menggunakan mobil. Berkendara menuju Likupang dijamin akan terasa nyaman, sebab sebagai bagian dari KEK, pemerintah memberi perhatian serius pada masalah infrastruktur mobilitas wisatawan dengan membangun Tol Manado-Bitung.
Sejak ditetapkan sebagai destinasi wisata superprioritas pada 2019, Likupang lama-kelamaan semakin dikenal oleh wisatawan domestik sebagai tempat wisata yang layak dimasukkan ke dalam bucket list liburan. Berbagai jenis destinasi wisata alam yang bisa dikunjungi di Likupang, di antaranya, pantai, pemandangan bawah laut, bukit savana, hutan bakau, dan berbagai pilihan wisata lainnya.
Saat ini, pemerintah baru saja menyelesaikan evaluasi kesiapan beroperasi KEK Likupang di Sulawesi Utara. Kelak, wilayah itu akan menjadi surga bagi para turis.
"KEK Likupang merupakan salah satu KEK Pariwisata yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2019 pada 6 Desember 2019," ujar Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang, seperti dikutip dari siaran persnya, Kamis (7/3/2024)
Fokus pengembangan investasi KEK Likupang saat ini, antara lain, waterfront city, marina, dan konservasi. Konsep pengembangan marina akan didorong untuk terintegrasi dengan waterfront city yang dilengkapi dengan residential. Sedangkan, di luar area KEK akan dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina.
KEK yang mengusung konsep sustainable tourism itu sejalan dengan kecenderungan tren masa kini, di mana wisatawan cenderung beralih pada konsep sustainable living. Edwin menjelaskan, kini KEK Likupang telah memenuhi sebagian besar kriteria seperti sarana dan prasarana pertanahan; infrastruktur dasar seperti jalan kawasan, listrik, air bersih, pengolahan air limbah, drainase, gerbang kawasan, dan telekomunikasi.
Di kawasan itu juga terdapat fasilitas seperti pengolahan persampahan, pemadam kebakaran, kantor pengelola dan administrator, dan keamanan; kelembagaan dan SDM; serta perangkat pengendali administrasi. Dengan beroperasinya KEK Likupang, diharapkan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) dapat segera merealisasikan investasi dan semakin berkembang, sehingga dapat memberikan multiplier effect berupa pertumbuhan ekonomi wilayah.
"Adapun tujuan dari adanya kesiapan beroperasi untuk memastikan bahwa KEK siap untuk menerima investasi yang dilihat dari segi prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendali administrasi," tutur Edwin.
Menurut data Dewan Nasional KEK, KEK Likupang telah mencatatkan investasi sebesar Rp509 miliar dan menyerap 819 orang tenaga kerja hingga Desember 2023. Tahun 2024, KEK Likupang ditargetkan merealisasikan Rp175,17 miliar dan tenaga kerja sebanyak 440 orang.
Diharapkan KEK dapat memberikan dampak optimal terhadap negara, baik itu dari sisi peningkatan ekspor, memberikan substitusi impor, maupun dari segi penyerapan devisa serta penciptaan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
"KEK diharapkan mampu menjadi instrumen pendorong daya saing Indonesia di tengah arah ekonomi global pascakrisis. Sebagai putra yang punya darah Sulawesi Utara, saya sangat bangga dengan adanya pengembangan KEK Likupang, karena ini tentunya akan meningkatkan lagi perekonomian masyarakat, khususnya di daerah Minahasa Utara," ujarnya.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari