Indonesia.go.id - Bersama Mewujudkan Mudik Minim Sampah

Bersama Mewujudkan Mudik Minim Sampah

  • Administrator
  • Sabtu, 6 April 2024 | 10:43 WIB
LEBARAN 2024
  Pemudik sepeda motor dari Karawang, Jawa Barat menuju Kabupaten Demak menembus banjir yang menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2024).Potensi jumlah sampah tambahan yang timbul diperkirakan mencapai 58 juta kilogram selama rentang dua minggu arus mudik dan arus balik Lebaran. ANTARA FOTO
Potensi jumlah sampah tambahan yang timbul diperkirakan mencapai 58 juta kilogram selama rentang dua minggu arus mudik dan arus balik pada Idulfitri di 2024 ini.

Ada potensi lonjakan jumlah pergerakan masyarakat secara nasional hingga mencapai 193,6 juta orang atau 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada arus mudik Lebaran 2024, jumlah itu melonjak dibandingkan 2023 yang berjumlah 123,8 juta orang. Dengan adanya potensi lonjakan pemudik tersebut, maka pemerintah berkomitmen untuk menciptakan mudik yang bersih dan minim dari adanya sampah.

Potensi jumlah sampah tambahan yang timbul diperkirakan mencapai 58 juta kilogram selama rentang dua minggu arus mudik dan arus balik Lebaran. Baik sampah yang berasal dari titik-titik keberangkatan transportasi, jalur mudik, dan lokasi wisata.

Tanpa pengaturan sampah yang baik, di tengah kekurangan sumber daya petugas sampah, maka dikhawatirkan terjadi lonjakan tumpukan sampah yang dapat menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan. Untuk mengantisipasi hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan edaran untuk memastikan penanganan sampah dengan cara mewujudkan mudik minim sampah pada jalur arus mudik serta saat Lebaran 2024.

Seperti dikutip dari Surat Edaran nomor 5 tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah di Jakarta, Selasa (2/4/2024), Menteri LHK Siti Nurbaya meminta agar kepala daerah mengimbau, memfasilitasi, dan mengawasi penanganan sampah pada pelaksanaan mudik minim sampah, terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga saat lebaran.

“Gubernur, bupati dan wali kota melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat lokasi seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan dan bandar udara yang di wilayahnya dan memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik serta menyosialisasikan minim sampah kepada pemudik,” ujar Menteri LHK menyitir SE 5/2024 yang diterbitkan pada 28 Maret 2024.

Selain itu, untuk menjaga kondisi minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah timbulan sampah, edaran itu mengimbau agar disediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah. Terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker, serta sampah yang tidak dapat dimanfaatkan atau residu pada titik-titik istirahat serta melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah.

Selain itu untuk mengantisipasi kesulitan bagi para pemudik terutama akibat antrean di tempat istirahat (rest area), pihaknya juga mengimbau agar dilakukan pengumpulan sampah dengan cara berkeliling dan didirikan tenda khusus untuk stasiun penampungan sampah terpilah. KLHK juga mengimbau disediakan posko dan dibentuknya satuan tugas khusus untuk penanganan sampah mudik di kabupaten/kota tujuh hari sebelum dan sesudah perayaan Idulfitri.

Dianjurkan juga unit lapangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab urusan lingkungan hidup untuk sampah yang telah dikumpulkan dapat dipilah dan diangkut bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Satu hal, juga disarankan untuk menghindari membawa makanan atau minuman ke tempat salat.

Langkah Antisipasi

Adapun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi penumpukan sampah selama arus mudik Lebaran 2024. Adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono yang menuturkan, volume timbunan sampah yang cukup besar perlu diantisipasi karena DIY diperkirakan kedatangan sebanyak 11,7 juta pemudik pada tahun ini.

“Kami antisipasi jangan sampai masyarakat yang mudik ke Yogyakarta dihadapkan pada sampah yang menumpuk dan tidak baik akibatnya,” ujar Beny di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (1/4/2024).

Langkah antisipasi tersebut telah disiapkan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Pemkab Sleman, dan Kota Yogyakarta, yang selama ini memanfaatkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul. Khusus untuk Kota Yogyakarta, telah dilakukan upaya pengosongan sampah yang ada di depo-depo sampah menyambut Lebaran 2024.

Dengan pengosongan itu diharapkan volume sampah yang diperkirakan bisa melonjak selama periode mudik Lebaran dapat terus ditekan. Pasalnya, volume sampah yang tertimbun seluruh depo sampah di Kota Yogyakarta total bisa mencapai 1.000 ton sehingga perlu dikosongkan.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pariwisata DIY Anita Verawati menuturkan, destinasi wisata serta perhotelan di DIY sebagian besar telah memiliki pengolahan sampah secara mandiri sehingga potensi timbunan sampah dari sektor wisata bisa ditekan. Sedangkan pada kesempatan berbeda, Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugerah menjelaskan, dalam implementasi pelaksanaan mudik minim sampah, pihaknya telah mengoordinasikan dengan penyelenggara angkutan mudik, jalan tol, pemerintah daerah dan pihak lain yang terkait dengan penyelenggaraan mudik. Mereka akan menjadi fasilitator tanggap antisipasi sampah, sehingga dapat mewujudkan mudik minim sampah.

“Kami mengimbau bagi para pemudik untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai dengan membawa tempat makan minum dan kantong belanja sendiri, dan tidak menyisakan makanan sisa saat perjalanan mudik. Pemudik juga diharuskan untuk membuang sampah sesuai jenisnya ke tempat-tempat sampah yang sudah tersedia sebagai fasilitas pemudik,” ujar Nunu, Selasa (2/4/2024).

Pemerintah berharap, program mudik minim sampah juga harus didukung oleh para pengelola fasilitas publik seperti stasiun, terminal, bandara, rest area, maupun tempat wisata.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari