Indonesia.go.id - Pemulangan dan Karantina Wujud Perlindungan Negara

Pemulangan dan Karantina Wujud Perlindungan Negara

  • Administrator
  • Selasa, 4 Februari 2020 | 04:12 WIB
NEGARA HADIR
  Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). Foto : ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI/mrh/aww.

Pemerintah Indonesia memberlakukan karantina terhadap seluruh WNI yang dievakuasi dari daerah terdampak langsung coronavirus Wuhan, Hubei, Tiongkok. Karantina dilakukan setidaknya selama 14 hari.

Di penghujung pekan lalu, bertolak dari situasi dan kondisi terkini terkait penyebaran wabah coronavirus di berbagai belahan dunia, Badan Kesehatan Dunia (WHO) kembali menggelar rapat di Jenewa, Swiss. Dalam rapat itu, menurut Dirjen WHO Tedros Adanom Ghebreyesus, dideklarasikan wabah virus corona novel yang kini berstatus gawat darurat dan menjadi perhatian dunia.

"Deklarasi itu dibuat karena jumlah pengidap terus bertambah dan terjadi penularan antarmanusia di luar Tiongkok. Rapat ini kembali digelar WHO karena ada potensi wabah ini semakin meluas," katanya.

WHO menyatakan, yang dimaksud status gawat darurat yang menjadi perhatian dunia adalah kejadian luar biasa yang mengancam kesehatan masyarakat di banyak negara akibat penyebaran wabah secara global. Hal itu juga membutuhkan tanggap dan koordinasi dari seluruh dunia.

Status yang sama pernah ditetapkan ketika merebaknya wabah Ebola, Zika, dan H1N1. Walau sudah menetapkan status tersebut, WHO menyatakan, hingga kini belum diperlukan larangan bepergian ke Tiongkok.

 

Instruksi Presiden

Di dalam negeri, bertujuan memitigasi penyebaran coronavirus dan melindungi pendudukan Indonesia secara optimal, Presiden Joko Widodo telah memerintahkah agar semua penerbangan dari dan ke Tiongkok dihentikan sementara. Perintah penghentian penerbangan sementara yang disampaikan dalam rapat terbatas di Pangkalan TNI-AU, Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020), mulai diberlakukan pada Rabu (5/2/2020), pukul 00.00 WIB.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Presiden Jokowi itu juga diputuskan untuk memberlakukan penutupan terbatas bagi pendatang dari Tiongkok. Disebutkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pendatang yang tiba dari Tiongkok dan sudah berada di sana selama 14 hari, tidak diizinkan masuk dan transit di Indonesia.

Seiring dengan itu pula, pemerintah juga menghentikan fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival ke untuk masyarakat Tiongkok. Masih menjadi bagian dari instruksinya demi melindungi warga negaranya, pemerintah juga meminta seluruh WNI tidak melakukan perjalanan ke Tiongkok hingga wabah virus corona ini dinyatakan selesai oleh pihak berwenang seperti Kementerian Kesehatan dan WHO.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa Indonesia juga mendukung kerja sama secara ilmiah untuk mencari cara pengobatannya dengan ilmuwan dunia. Diketahui, hingga kini sudah 171 penduduk Tiongkok meninggal akibat virus tersebut. Sedangkan yang terjangkit mencapai 8,137 orang.

Jumlah korban terjangkit virus ini sudah melampaui wabah SARS yang merebak pada 2002 sampai 2003. Saat itu jumlah penduduk di seluruh dunia yang terjangkit virus itu sebanyak 8,098 orang. Sedangkan yang meninggal tercatat mencapai 774 orang.

Karantina Dahulu

Sejak Minggu (2/2/2020), Pemerintah Indonesia juga telah memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, Tiongkok. Dan dibahas pula dalam ratas tersebut, sejumlah kebijakan terkait penanganan wabah coronavirus.

Pertama, setelah pemulangan 243 WNI, termasuk lima orang Tim Aju, akan diberlakukan atas mereka masa observasi 14 hari. Masa observasi juga akan dilakukan oleh 42 tim penjemput WNI dari Wuhan, sehingga total orang yang akan menjalankan observasi 285.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu, karantina selama 14 hari digelar seturut masa inkubasi virus corona. Di mana berdasarkan peraturan kesehatan internasional, karantina dilakukan supaya tidak terjadi penularan penyakit dari luar dan skrining pemantauan sejak awal.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin (3/2/2020), WNI yang sedang menjalani observasi di Natuna itu diperiksa kesehatan sebanyak dua kali sehari. Itu, sambung dia, merupakan bagian dari proses karantina kesehatan sesuai standar kesehatan dunia.

Dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Minggu (2/2/2020) malam dan pagi hari ini, seluruh WNI dinyatakan sehat. “Sampai tadi malam jam 23.00 dilaporkan semua dalam keadaan baik. Hari ini sedang dilakukan proses pengukuran suhu setelah mereka melakukan olahraga dan sarapan," kata Anung.

Sebanyak 238 WNI yang dilakukan evakuasi dari Hubei, Tiongkok, ditempatkan di hanggar yang sudah disiapkan dengan modifikasi tertentu ditempatkan di 10 tenda, tujuh kamar secara terpisah, laki-laki dan perempuan dipisahkan.

Selain itu sebanyak 27 anggota tim penjemput lainnya, di luar tenaga kesehatan, yaitu lima anggota tim advance dari Kemlu RI dan 15 kru Batik Air, ditempatkan terpisah tidak di dalam satu kompleks hanggar. Kendati, mereka tetap berada di dalam ring satu wilayah karantina yang aksesnya dibatasi dari lingkungan luar.

Pemerintah juga memberikan perhatian dan pemantauan kepada 238 WNI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia karena diketahui melakukan kontak dengan tiga orang WNI yang gagal pulang dikarenakan tidak lolos skrining kesehatan di Tiongkok.

"Pemerintah sudah melakukan pendataan terhadap tiga orang saudara kita yang tidak bisa ikut pulang. Karena dua batuk pilek, satu demam. Waktu berangkat kan masih bersamaan dengan rekan-rekan yang jumlahnya 238 itu, kita lebih waspada," kata Anung.

Pemerintah juga sudah menyiapkan agenda kegiatan harian untuk WNI di Natuna mulai dari olahraga, beberapa kegiatan kesenian, dan juga dukungan pelayanan lain selama 14 hari masa observasi.

 

Otoritas Informasi

Kebijakan kedua adalah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dengan tim akan membuka kantor di Natuna. Terkait itu, maka perkembangan informasi di lapangan akan langsung disampaikan juru bicara dari Menteri Kesehatan dari waktu ke waktu.

Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga sudah melarang pendatang dari Tiongkok masuk. Di antaranya Australia, Amerika Serikat, Mongolia, Kazakhstan, Korea Utara, Singapura, Rusia, dan Selandia Baru.

Angka kematian pasti akibat virus corona belum dapat diukur secara pasti. Namun hitungan kasar menyebut angka sekitar dua persen dari total kasus orang yang terinfeksi. Angka ini terbilang kecil dibandingkan mortalitas pada penyakit SARS (9,5 persen) dan Mers (35 persen) yang juga disebabkan oleh virus corona.

Selain itu, ada juga infeksi virus influenza yang jauh lebih umum daripada SARS, MERS, dan 2019-nCoV. Lembaga penelitian pemerintah federal Jerman yang bertanggung jawab untuk pengendalian dan pencegahan penyakit, Robert Koch Institute, menyebutkan bahwa dari sekitar 82 juta penduduk Jerman, setiap tahunnya ada sebanyak sekitar 2-14 juta orang terserang penyakit flu musiman.

Di seluruh dunia, WHO memperkirakan bahwa antara 290.000 dan 650.000 orang meninggal akibat flu musiman setiap tahunnya. (N-1)

 

Penulis : Ratna Nuraini
Editor : Elvira Indah Sari