Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan prevalensi kasus resistensi antibiotik akibat mikroba atau antimicrobial resistance (AMR) terus meningkat. Saat ini, 1,27 juta orang meninggal setiap tahun karena infeksi yang resistan terhadap obat.
Wamenkes Dante pada pembukaan Side Event Health Working Group (HWG) ke-3 dalam kerangka G20 yang membahas masalah AMR pada Rabu (24/8/2022) di Bali mengatakan dampak luas AMR terus meningkat secara diam-diam di berbagai sektor termasuk ekonomi.
“Para ahli memperkirakan AMR dapat menyebabkan PDB tahunan global turun sebesar 3,8 persen pada 2050. Kita harus mencegah hal itu terjadi dan membuat perubahan yang langgeng,” kata Wamenkes Budi.
Lanjutnya, AMR dapat menyebabkan sulitnya proses pengobatan. Semakin banyak penyakit yang tidak dapat diobati maka perawatan penyelamatan jiwa menjadi jauh lebih berisiko, dan biaya perawatan kesehatan meningkat.
“Dalam semangat memperkuat arsitektur kesehatan global, kita harus memfokuskan kembali upaya kita untuk mengatasi AMR,” ujar Wamenkes Dante.
Setiap negara bisa bersama-sama menahan AMR melalui sejumlah upaya yang bisa dilakukan, antara lain melalui pendekatan One Health, peningkatan surveilans AMR, peningkatan kapasitas laboratorium dan diagnostik.
Pengawasan lintas sektoral untuk penggunaan dan konsumsi antimikroba sangat penting untuk memahami dan memantau AMR. Data yang memadai juga mempengaruhi pengambilan di tingkat nasional, regional, dan global.
Peningkatan penelitian dan pengembangan AMR juga harus dilakukan, terutama pada obat-obatan baru, vaksin, terapeutik, dan diagnostik (VTD), termasuk layanan diagnostik antimikroba.
Begitupun dengan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus dilakukan lebih luas. Wamenkes Dante juga mengatakan, upaya lainnya dilakukan dengan meningkatkan investasi di bidang penelitian, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan teknologi.
“AMR mengancam kesehatan, ekonomi, dan pencapaian SDGs. Untuk menumbuhkan kapasitas penelitian dan pengembangan global, kita harus mengamankan pendanaan yang cukup dan berkelanjutan,” ucap Wamenkes Dante.
Sama seperti COVID-19, Wamenkes Dante menilai AMR dapat berpotensi menjadi pandemi jika tidak diatur penggunaan antibiotik. Penting untuk menerapkan kebijakan, undang-undang, dan komitmen terus-menerus untuk memastikan tanggung jawab akses dalam penggunaan antimikroba.
“Kami berharap kepada negara-negara anggota G20 untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengendalian AMR yang berkelanjutan di tingkat nasional dan global. G20 adalah forum yang ideal untuk melakukan ini,” tutur Wamenkes Dante.
Sejak penemuan antimikroba 70 tahun yang lalu, jutaan orang telah terhindar dari penyakit. Potensi antibiotik untuk mengobati atau mencegah penyakit telah menyebabkan peningkatan penggunaannya sampai pada titik di mana obat tersebut disalahgunakan.
Dan diperoleh tanpa resep dokter, dan sering disalahgunakan pada manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan. Akibatnya, muncul masalah AMR yang berevolusi.
Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes