Indonesia.go.id - Nagari Pariangan, Keindahan yang Mengagumkan

Nagari Pariangan, Keindahan yang Mengagumkan

  • Administrator
  • Senin, 18 Februari 2019 | 12:56 WIB
PARIWISATA
  Nagari Pariangan. Sumber foto: Istimewa

Terletak di Sumatra Barat, Nagari Pariangan berhasil membuat dunia berdecak kagum. Karena keindahannya, Nagari Pariangan menjadi salah satu desa terindah di dunia yang disejajarkan dengan desa Niagara on The Lake di Kanada.

Berbicara tentang potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia memang tidak ada matinya. Khususnya berbagai kekayaan alam dan budaya Nusantara, yang selalu menarik pengunjung, baik lokal maupun mancanegara. Nagari Pariangan, menjadi salah satu desa yang membanggakan karena pesonanya yang luar biasa. Media pariwisata dari New York, Amerika, Travel Budget pada 2012 menjadikan Nagari Pariangan sebagai desa terindah di dunia bersama desa lainnya di dunia, seperti Niagara on The Lake di Kanada, Cresky Krumlov di Republik Ceko, Wengen di Swiss, Shirakawa-go di Jepang, dan Eze di Prancis. www.budgettravel.com

Desa Nagari Pariangan terletak di Lereng Gunung Marapi, tepatnya di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat. Lokasinya sekitar 95 kilometer dari utara Kota Padang, dan 35 kilometer dari Kota Bukittinggi. Nagari Pariangan juga berada di antara Kota Batusangkar dan Padang Panjang. Nagari Pariangan memiliki luas 17,97 kilometer persegi.

Tak hanya juara karena keindahannya, berada di ketinggian sekitar 500-700 meter di atas permukaan laut membuat udara di Nagari Pariangan begitu sejuk. Secara geografis, Gunung Marapi masih aktif hingga saat ini. Gunung tersebut terakhir meletus pada 2014. Berada di wilayah pegunungan membuat panorama alam di Nagari Pariangan begitu luar biasa.

Di jalan utama menuju desa wisata ini, para pengunjung akan ditemani oleh jalan yang berkelok dengan pemandangan hijau yang begitu asri, yakni hamparan sawah yang sangat subur dan pepohonan rimbun. Rumah-rumah Gadang khas Sumatra Barat yang berada di wilayah perkampungan Nagari Pariangan juga tidak biasa. Meski padat, rumah penduduk yang dibangun bertingkat-tingkat mengikuti kontur atau pola dari lereng gunung, terlihat rapi dan sedap dipandang mata.

Setiap jengkal mata memandang, selalu terlihat atap gonjong yang runcing (sebutan atap rumah gadang). Meskipun terlihat tua, rumah-rumah tersebut masih terlihat apik dan khas karena motif-motif minang. Uniknya, masyarakat desa membangun rumah-rumah tersebut secara tradisional dan tanpa menggunakan paku.

Tak hanya rumah-rumah yang menjadi daya tarik desa Nagari Pariangan. Masjid Ishlah yang dibangun pada abad ke-19 pun turut menarik pengunjung. Bangunan tertua yang dibangun Syekh Burhanuddin-- seorang ulama terkemuka di Minang --tidak mengadopsi rumah gadang sebagai arsitektur atapnya, melainkan arsitekturnya menyerupai kuil-kuil di Tibet. Masjid tua ini telah mengalami renovasi sebanyak dua kali, yaitu pada 1920 dan 1994. Yang semakin membuat masjid ini unik adalah terdapat pancuran air panas langsung dari Gunung Merapi. Air tersebut dapat digunakan untuk umat Muslim mensucikan diri. Pancuran ini dianggap sebagai sebuah keberkahan bagi masyarakat Nagari Pariangan.

Nagari Pariangan juga menjadi desa pertanian pertama di Minang, kesuburan tanahnya tidak perlu diragukan lagi. Pertanian menjadi sumber pangan masyarakat Nagari Pariangan. Karena begitu menghormati para leluhur dan menjunjung tinggi peninggalan sejarah, sepetak sawah di sana dijadikan situs peninggalan. Ya, Sawah Gadang Satampang Baniah yang merupakan sawah pertama yang dibuka oleh Datuk Tantajo Garhano (leluhur masyarakat Minang) telah dijadikan cagar budaya oleh masyarakat setempat. Hal tersebut sebagai bukti bahwa masyarakat Nagari Pariangan begitu menghormati situs-situs bersejarah warisan dari para leluhur. Sawah pertama tersebut berada di ujung jalan utama desa.

Ada lagi yang menarik di Nagari Pariangan, yakni makam Datuk Tantajo Garhano yang juga merupakan situs sejarah di wilayah desa. Uniknya, tidak seperti makam lain, makam tokoh adat ini selalu berubah panjang dan lebarnya setiap diukur. Apiknya masyarakat dalam menjaga tempat peristirahatan terakhir tokoh adat tersebut, membuat area makam lebih pantas disebut taman. Bagaimana tidak, makam yang terbuat dari bebatuan, kini ditumbuhi pohon-pohon rindang di atasnya. Namun, karena makam tersebut adalah wilayah sakral, jadi pengunjung hanya dapat melihat dari luar pagar.

Cikal Bakal Masyarakat Minangkabau

Nagari Pariangan atau Nagari Tuo Pariangan merupakan desa paling tua yang menjadi cikal bakal rakyat Minangkabau. Kata masyarakat sekitar, leluhur Minang pada dahulu kala berasal dari Gunung Marapi. Dahulu, puncak Gunung Marapi masihlah berupa sebuah daratan, lalu daerah sekitarnya adalah perairan. Ketika air mulai surut, masyarakat membangun perkampungan di wilayah gunung.

Nagari Pariangan juga menjadi cikal bakal lahirnya sistem pemerintahan khas masyarakat Minangkabau yang populer dengan sebutan Nagari.  Menurut sejumlah pengamat, sistem pemerintahan Nagari sebelum 1980 sangat mirip dengan konsep polis pada masyarakat Yunan kuno yang lebih otonom dan egaliter. Pada saat itu sebutan yang dipakai bukanlah desa, melainkan nagari, maka jadilah Nagari Pariangan. Pada 1981 terbit undang-undang perubahan sistem pemerintahan di tingkat bawah yang membuat pemerintahan nagari diganti menjadi sistem pemerintahan desa yang berkembang pada masyarakat Jawa. Hal ini membuat masyarakat Pariangan seperti kehilangan kemandirian dan semangat egalitarianisme yang sejak lama dipraktekkan.

Setelah menjadi desa selama 19 tahun, akhirnya muncul undang-undang tentang otonomi daerah pada 1999. Undang-undang tersebut memberi peluang bagi daerah untuk mengembangkan nagiri atau desanya secara mandiri. Hal tersebut dimanfaatkan Pariangan untuk mengembalikan sistem pemerintahan mereka menjadi nagari kembali. Ciri khas sistem pemerintahan inilah yang kemudian dipakai oleh Sumatra Barat, hingga kini.

Menurut etimologi, kata ‘nagari’ berasal dari Bahasa Sanskerta ‘nagarom’ yang berarti ‘tanah air’ atau ‘tanah kelahiran’. Nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan adat istiadat yang dipercayai dan dihormati di Sumatra Barat.

Struktur pemerintahan dan pemukiman antara nagari dan desa memiliki perbedaan yang sangat jauh. Struktur pemerintahan nagari terbentuk dari integrasi dari daerah-daerah kultura. Yang mana dalam pemerintahan nagari terdapat seorang kepala nagari sebagai orang yang disegani. Kepala nagari atau wali nagari dipilih secara kolektif oleh penduduk nagari berdasarkan keberhasilannya dalam menata penduduknya. Ninik mamak (lembaga adat) yang terpilih merupakan orang yang benar-benar dipercaya penduduk untuk membangun suatu nagari. Berbeda dengan nagari, kepala desa ditunjuk langsung oleh masyarakat yang menetap pada suatu wilayah, dan berdasarkan kesepakatan bersama yang dilahirkan dari hasil perdebatan suatu kelompok.

Perbedaan lain terdapat di pembagian wilayah. Penduduk nagari telah membagi wilayah-wilayah sesuai dengan fungsinya, seperti daerah pemukiman penduduk, lahan pertanian, hingga tempat ibadah mereka. Wilayah yang telah terbagi juga memiliki aturan tentang hak guna dan hak pakai berdasarkan adat.

Sedangkan desa tidak memiliki pembagian wilayah yang tetap. Mekanisme dari wilayah desa tergantung dari pemilik tanah, yang mana pemilik tanah memiliki otoritas tertinggi dalam mengatur wilayahnya dan menata desa. Hal tersebut membuat pemilik tanah dapat saja melakukan politisasi terhadap wilayah atau penduduk yang berada di sebuah desa. (T-1)