Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mulai mengimplementasikan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko versi terbaru.
Mulai Digunakan Juli 2021
Sebagai jawaban atas keluhan pengusaha yang tentang proses perizinan yang lama dan mahal, sistem OSS akan segera hadir dengan target mulai digunakan pada Juli 2021. Implementasi itu akan terlebih dulu melalui uji coba dan perbaikan sistem mulai April, Mei, hingga Juni 2021.
Dengan sistem OSS, segala prosedur perizinan berusaha akan semakin mudah. Juga semakin transparansi dan cepat asalkan syarat segala persyaratan harus dipenuhi.