Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meningkatkan kapasitas dan kemampuan kinerja dari alat penghancur jarum suntik sekaligus membuka peluang kemitraan dengan industri untuk pengembangan hasil riset dan inovasi.
Merebaknya virus SARS COV-2 sehingga menjadi pandemi selama hampir setahun di tanah air tak hanya menimbulkan peningkatan pada jumlah warga terkonfirmasi positif. Melainkan, makin meningkatkan juga penggunaan alat medis sekali pakai, seperti jarum suntik. Mengingat, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan kerap melakukan prosedur medis untuk penanganan pandemi, seperti vaksinasi, pengambilan darah, pemberian infus, dan anestesi yang berkontribusi menghasilkan peningkatan limbah medis jarum suntik.
Limbah medis termasuk dalam kategori limbah infeksius atau bahan berbahaya dan beracun (B3). Oleh karena itu, penanganan limbah medis memerlukan cara yang tepat untuk menghindari risiko menyebarkan penyakit berbahaya, kemungkinan dipakai ulang, hingga pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, limbah jarum suntik bekas pakai ini harus dimusnahkan karena mengandung virus dan penyakit menular, termasuk virus corona.
Seiring kondisi itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pun meningkatkan kemampuan alat penghancur jarum suntik (APJS) yang telah dikembangkan sejak 2006. Alat yang dinamai Destromed itu sendiri telah mengantungi hak paten sejak 2008.
Berbentuk kotak dengan bahan logam antipanas, Destromed diciptakan LIPI untuk memutus simpul dan mata rantai penyebaran penyakit yang tertinggal di dalam jarum suntik bekas pakai. Diketahui, jika jarum suntik bekas dibuang begitu saja, selain akan menyebarkan virus dan penyakit berbahaya, juga dapat dimanfaatkan ulang oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Destromed mengusung teknologi pengapian listrik (electrical arc) dan dalam perjalanannya LIPI pun telah meningkatkan kemampuan Destromed. Alhasil saat diperkenalkan dalam acara diskusi daring mengenai solusi teknologi dalam mengatasi limbah medis di Jakarta, Selasa (9/2/2021), Destromed pun tampil beda dengan generasi sebelumnya.
Destromed kini berinovasi dengan metode elektroda geser dan teknik self-heating dengan cara kerja arus listrik dialirkan ke bagian logam jarum. Sehingga mampu menghancurkan bahan metal jarum suntik secara tuntas. Jarum suntik bekas sepanjang 12,5-50 milimeter (mm) berdiameter 0,5-1 mm dimasukkan pada lubang khusus di bagian atas APJS.
Di bagian itu, jarum suntik akan melebur saat terkena panas 1.300 derajat Celcius dari listrik berkekuatan 200 watt. Saat dioperasikan, suhu dihasilkan tak lebih dari 60 derajat Celcius.
Jarum suntik itu dibakar oleh aliran listrik selama 30 menit dan hasilnya akan berbentuk seperti partikel kecil menyerupai butiran stainless. Jangan khawatir, karena leburan ini steril terhadap kuman, bibit penyakit, atau mikro organisme sehingga aman bagi manusia.
Menurut penemunya, Bambang Widyamoko dari Pusat Penelitian Fisika LIPI, dengan elektroda geser, sisa pembakaran yang masih menempel akan mudah dibersihkan dan terhindar dari hubungan pendek arus listrik. Tak hanya itu, pada Destromed generasi kedua ini telah dilengkapi dengan sistem mekanis perusak tabung jarum.
Alat perusak tabung jarum pada APJS tersebut berguna agar limbah medis tidak bisa digunakan lagi. Bambang mengklaim, Destromed generasi kedua ini lebih mudah digunakan dan dipindah-pindah karena bentuknya kompak dan ringan. Selain itu, APJS ini perawatannya mudah, hemat listrik, dan limbah steril dari kuman dan penyakit.
Perlu Mitra Industri
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang P Soemantri Brodjonegoro dalam diskusi itu mengatakan bahwa keberadaan APJS generasi kedua seperti Destromed sangat penting. Pasalnya, Destromed bisa dengan cepat menghilangkan limbah medis jarum suntik bekas.
Destromed sanggup menghancurkan hingga 5.000 jarum suntik dalam sekali pengoperasiannya. “Niat kami ingin berkontribusi pada penanganan Covid-19, termasuk efek yang ditimbulkan yaitu limbah medisnya. Kami harapkan keberadaan Destromed generasi kedua ini dapat membantu. Sehingga tidak ada lagi limbah yang mengganggu lingkungan,” ujar Menristek/Kepala BRIN.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menyampaikan bahwa LIPI berfokus pada riset untuk menghasilkan kekayaan intelektual, namun tidak masuk ke ranah industri. Sehingga LIPI memerlukan adanya mitra industri. Laksana menambahkan bahwa saat ini LIPI juga menggunakan skema bermitra dengan industri di awal atau pertengahan proses riset.
LIPI selain terus mencari mitra lisensi dan juga mengundang mitra industri untuk banyak terlibat langsung sejak awal proses riset. Pada pengembangan Destromed generasi awal, LIPI menggandeng PT Bintang Pratama Utama.
Perusahaan swasta tersebut memproduksi Destromed dengan pengawasan langsung dari LIPI sebagai pemegang paten. Produksi perdana Destromed oleh Bintang Pratama dilakukan pada 2009 dan sanggup menghasilkan ratusan APJS generasi pertama setiap bulannya.
LIPI saat ini tidak hanya melisensikan terkait kekayaan intelektual yang sudah jadi. Tetapi juga mengajak mitra industri untuk masuk di dalam prosesnya, salah satu contohnya riset ventilator. LIPI pun melibatkan mitra industri sejak awal pengembangan produk dan mampu meningkatkan hasil riset.
Menurut Kepala LIPI, terjadi proses cek dan ricek dari proses penelitian itu sendiri, yang kemudian mampu mempercepat pematangan hasil riset. Sehingga setiap hasil kekayaan intelektual buatan LIPI mampu berkontribusi bagi masa depan riset dan inovasi teknologi nasional. Termasuk di dalamnya bermitra dengan kalangan industri, agar dapat diproduksi secara massal dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari