Indonesia.go.id - Rp500 Triliun untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Rp500 Triliun untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

  • Administrator
  • Jumat, 15 Oktober 2021 | 15:41 WIB
SOSIAL
  Wakil Presiden Ma'aruf Amin melakukan kunjungan ke Maluku. Akan memimpin rapat penanganan kemiskinan di kawasan itu. SETKAB
Pemerintah menyediakan dana Rp500 triliun untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi. Dana tersebut, di antaranya, dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Setelah Bandung, Surabaya, dan Semarang yang merupakan bagian dari tujuh provinsi penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021, kali ini Wakil Presiden mendatangi Ambon untuk mendengarkan langsung penanganan kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.

Di Provinsi Maluku terdapat lima kabupaten yang menjadi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem pada 2021. Kelima kabupaten itu adalah Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram bagian Timur.

Data yang dilansir wapresri.go.id menyebutkan, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa, lalu Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa.

Kemudian Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa, Kabupaten Seram bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa, serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.

“Pemilihan kelima kabupaten ini didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem, yang dihasilkan dari kombinasi persentase penduduk miskin ekstrem dan jumlah penduduk miskin ekstrem menurut kabupaten, bersumber dari data BPS yang dihasilkan melalui Susenas Maret 2020 sebagai rujukan utama,” ujar Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin saat memulai Rapat Koordinasi mengenai Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Maluku, pada Rabu 13 Oktober 2021, di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon.

Rakor itu dihadiri Gubernur Maluku dan para bupati dari kelima kabupaten prioritas tersebut di Kantor Gubernur, Jl Pattimura nomor 1, Ambon. Hadir pula dalam rapat tersebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan para bupati dari lima kabupaten prioritas kemiskinan ekstrem di Maluku.

Selanjutnya Wapres menegaskan, dari sisi anggaran, kementerian/lembaga terkait memiliki anggaran yang cukup besar untuk menanggulangi permasalahan itu. Dana tersebut, di antaranya, dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Wapres menyebutkan, ada anggaran sebesar Rp500 triliun rupiah, belum termasuk anggaran yang bersumber dari APBD provinsi dan kabupaten. Dengan anggaran besar yang telah disiapkan tersebut, Wapres meminta agar seluruh program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang telah dirancang oleh pemerintah pusat dan daerah harus segera terkonvergensi dan tepat sasaran.

Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Wapres Ma’ruf Amin menilai, konvergensi program dan memastikan penerima sudah tepat merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemerintah daerah terus berperan aktif dan berinovasi untuk menyukseskan program percepatan ini sambil terus melakukan konvergensi program dari pemerintah pusat.

Dalam pertemuan tersebut Wapres mengapresiasi program yang telah diinisiasi Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. “Saya memandang Program “Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa” maupun program inovasi lainnya sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem yang saya sampaikan sebelumnya,” tandasnya.

Menurut data yang dilansir wapresri.go.id, jumlah penduduk miskin di Indonesia telah mencapai 10 persen dari total penduduk yang berjumlah lebih dari 270 juta jiwa. Pemerintah melalui kementerian/lembaga pun berupaya membuat berbagai program penanggulangan kemiskinan yang jumlah anggarannya cukup besar yakni mencapai lebih dari 500 triliun rupiah.

Namun, program-program tersebut belum berjalan optimal, karena masih ada data rumah tangga miskin ekstrem yang tidak sesuai. Sehingga, para penerima bantuan tidak tepat sasaran. “Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana bantuan tersebut tepat sasaran,” tegas Wapres. 

Lebih jauh Wapres menekankan, ada perbedaan data dalam menentukan jumlah masyarakat miskin ekstrem. Hal ini akan mempengaruhi distribusi pemberian bantuan. Oleh karena itu Wapres minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada 2022 sampai 2024, dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat.

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, Wapres menyampaikan bahwa program penanggulangan kemiskinan ekstrem ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi juga meminta agar program ini dapat diselesaikan hingga 2024.

Menurut data dari BPS yang bersumber pada SUSENAS Maret 2020, wilayah yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem berjumlah 35 kabupaten dari 7 provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. Masing-masing provinsi terdapat lima kabupaten prioritas yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem. 

Terkait dengan target penanggulangan kemiskinan ekstrem yang harus diselesaikan hingga 2024, 2 juta penduduk miskin esktrem harus sudah dihilangkan pada 2021. Namun, Wapres menyadari target tersebut bukanlah hal yang mudah, karena waktunya tersisa kurang dari tiga bulan. “Untuk itu, pada tiga bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada, yaitu Program Sembako dan BLT-Desa,” ujar Wapres.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail memaparkan, penyebab permasalahan penduduk miskin adalah kemampuan fiskal daerah yang rendah, konektivitas antarwilayah yang sulit, dan pendapatan masyarakat yang rendah.

Murad mengungkapkan, telah dilakukan berbagai strategi untuk menyelesaikan masalah tersebut, di antaranya, bantuan Kartu Maluku Cerdas dan beasiswa untuk pelajar miskin, Kartu Maluku Sehat, potong pele stunting, pemberdayaan UMKM dan pembangunan prasarana.

 

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari