Indonesia.go.id - Belum Terima STB TV Digital? Yuk, Ajukan secara Mandiri

Belum Terima STB TV Digital? Yuk, Ajukan secara Mandiri

  • Administrator
  • Rabu, 2 November 2022 | 19:24 WIB
TV DIGITAL
  Kemenkominfo membuka posko penanganan bantuan STB sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog bagi warga Jabodetabek yang akan mengikuti Analog Switch Off (ASO) di 2 November 2022 tengah malam.. KOMINFO
Masyarakat yang belum menerima set top box (STB) hingga 2 November 2022, dapat mengajukan ke Kemkominfo secara mandiri. Sebelumnya cek dulu apakah terdaftar sebagai mereka yang berhak menerima bantuan STB di https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

Seiring dengan pemberlakuan migrasi sistem TV teresterial analog ke digital (analog switch off/ASO) pada 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI menyediakan pos koordinasi respons cepat dalam menangani penyaluran bantuan perangkat set top box (STB) bagi masyarakat rumah tangga miskin (RTM).

Pelaksanaan ASO dilakukan mulai pukul 24.00, Rabu 2 November 2022 wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk sembilan kabupaten/kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021, Kemenkominfo dan lembaga penyelenggara multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB kepada RTM berdasarkan desil-1. Merujuk dari data percepatan pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) per 31 Oktober 2022, secara nasional telah terdistribusi STB sebanyak 1.055.360 unit.

Sementara itu, untuk wilayah Jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7 persen) telah disalurkan. Dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/gagal serah.

RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data P3KE. Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat tak mampu yang berhak menerima bantuan, namun belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM tersebut dapat mengajukan kepada Kemkominfo secara mandiri. Caranya dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB yang terdekat.

Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:

  • Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/;
  • Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia;
  • Klik “Pencarian”;
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko respons cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli;
  • Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat.

Posko respons cepat penanganan bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022, mulai dari jam 08.00 hingga 19.00 WIB. Berikut ini kontak dan lokasi posko di Jabodetabek:

  1. Kota Depok

Hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya 281, Kota Depok (Lt. Dasar, Ruang Wahidin), nomor kontak 082123816099

  1. Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi

Hotel Amaroossa Grande, Ahmad Yani 88, Kota Bekasi (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), nomor kontak 082123816095

  1. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang

Hotel Novotel, Jenderal Sudirman 1, Kota Tangerang (Lt. PL. Ruang Eureka), nomor kontak 082123816096

  1. Kota Tangerang Selatan

Grand Zuri BSD City, Pahlawan Seribu, BSD, Kota Tangerang Selatan (Lt. 2, Ruang Mulia 4),

nomor kontak 082123816098

  1. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor

Hotel Salak Herritage, Ir H. Juanda 8, Kota Bogor,

(Lt. 2, Ruang Batu Tulis, 2-3 November), Lt. 1, Ruang Burangrang, 4 November),

nomor kontak 081212820047

  1. DKI Jakarta

The Akmani Hotel (M-Floor, R. Venezia 2), Wahid Hasyim 91, Jakarta Pusat, nomor kontak 081212820047.

 

Adapun, Kemenkominfo juga membuka kontak layanan via chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk menanyakan seputar informasi terkait program ASO tersebut.

Selain itu, warga juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/, atau dapat juga mengirimkan email ke helpdesk@pelayananprimaditjenppi.go.id untuk mengetahui hal ihwal tentang migrasi TV analog ke TV digital ini.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari