Indonesia.go.id - Masa Transisi, RI Tetap Manfaatkan Energi Fosil

Masa Transisi, RI Tetap Manfaatkan Energi Fosil

  • Administrator
  • Kamis, 7 April 2022 | 08:55 WIB
G20
"Untuk meminimalisir penggunaan energi fosil, kami saat ini telah mengurangi konsumsi elpiji dengan menyediakan energi alternatif"

Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia akan tetap memakai energi fosil untuk memenuhi kebutuhan energi selama masa transisi, karena Indonesia masih berada dalam proses menuju emisi nol bersih.

Hal térsebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian (ESDM), Dadan Kusdiana, dalam forum G20 bertajuk Ensuring People-Centered Transitions for All, Rabu (6/4/2022).

Energi fosil  adalah sumber daya alam yang mengandung hidrokarbon seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.

Dadan mengatakan Indonesia telah mengembangkan peta jalan menuju emisi nol bersih, yang di dalamnya terdapat skenario terkait pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

"Untuk meminimalisir penggunaan energi fosil, kami saat ini telah mengurangi konsumsi elpiji dengan menyediakan energi alternatif," ujar Dadan.

Menurut Dadan, pemerintah telah membuat subsidi elpiji hanya untuk warga miskin dan mengganti skema subsidi itu agar menjadi lebih tepat sasaran.

Program lain yang kini dipakai Indonesia adalah teknologi co-firing biomassa untuk PLTU batu bara dan melakukan konversi pembangkit listrik diesel menggunakan energi terbarukan lokal.

Selain itu, pemerintah mengembangkan teknologi rendah karbon, seperti penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS atau CCUS) untuk mengurangi emisi dari aktivitas hulu minyak dan gas bumi.

"Kebijakan yang komprehensif itu telah dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan transisi energi," kata Dadan.

Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2021 sampai 2030, pemerintah melalui perusahaan setrum negara PT PLN (Persero) menempatkan porsi energi terbarukan hingga 51,6 persen, sedangkan porsi energi fosil hanya 48,4 persen.

Dokumen RUPTL itu diterbitkan agar Indonesia dapat mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan emisi nol bersih.

"Setelah 2030, listrik hanya akan berasal dari energi terbarukan, seperti surya, angin, atau tenaga arus laut. Nuklir dan hidrogen juga akan mulai dipakai sekitar 2031 dan 2049," kata Dadan.

Foto: ANTARA