Jakarta InfoPublik - Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Science 20 (S20), bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Clean Air Asia, menggelar S20 High Level Policy Webinar bertema Applying Science and Technology to Achieve Clean Air and Climate Co-Benefits, Kamis (30/6/2022).
Tujuan kegiatan adalah untuk berbagi pengetahuan di antara tiap negara terkait peningkatan kualitas udara dan penurunan emisi karbon.
Selain itu, juga upaya untuk memperkuat data diperlukan agar kebijakan dibuat secara komprehensif, mencakup mekanisme, peluang kolaborasi, hingga investasi pada teknologi bersih.
Ketua AIPI sekaligus Ketua S20, Satryo Brodjonegoro, menyampaikan polusi udara dapat merusak banyak aspek seperti lingkungan, keanekaragaman hayati, manusia, hingga ekonomi lantaran tingginya biaya kesehatan yang diakibatkan oleh partikel halus.
Merujuk laporan Bank Dunia yang dirilis pada 2022, biaya kerusakan kesehatan dari polusi udara partikel halus (PM2.5) disebut setara dengan 9,3 persen dari PDB Asia Timur Pasifik serta 10,3 persen dari PDB Asia Selatan di 2019. Selain itu, kata Satryo, polutan udara berkontribusi terhadap perubahan iklim; ozon troposfer menyebabkan pemanasan iklim sedangkan komponen partikulat (PM) memiliki efek pendinginan atau pemanasan iklim.
"Ilmu pengetahuan dan teknologi akan menjadi tantangan yang menentukan dalam kehidupan kita. Divergensi ketiga hal tersebut memerlukan upaya peningkatan dan penyebaran klimatologi di berbagai sektor utama seperti pembangkit listrik, transportasi, industri dan pengusahaan," tuturnya.
Dengan begitu, lanjut dia, maka komitmen yang tertuang dalam Paris Agreement bisa dipertahankan sekaligus memenuhi Sustainable Development Goal's (SDG's). Karenanya, tindakan kolaboratif perlu untuk dilakukan dalam skala internasional guna mendukung target pencapaian itu.
Selain itu, dibutuhkan pula kemauan politik ambisius dari pembuat kebijakan yang didasari pada sains. Apalagi kebutuhan untuk mempercepat adopsi teknologi bersih di Asia kian dekat. Keterlibatan dari pemangku kepentingan serta masyarakat juga dinilai sebagai keharusan dalam mengatasi polusi udara dan pengurangan emisi karbon.
"Pemerintah harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk investasi teknologi, karena tiap memiliki tantangan dan kebutuhan yang unik dalam mentransformasi sistem energi," terang Satryo.
Untuk itu, S20 mendorong forum G20 memperkuat kerja sama dalam rangka menciptakan kualitas udara bersih. Peranan ilmu pengetahuan dan teknologi dinilai tak bisa dikerdilkan. Sebab untuk membuat kebijakan yang efektif, dibutuhkan penyesuaian yang tidak saja matang secara kuantitatif.
Asia Pasifik Paling Rentan Perubahan Iklim
Di kesempatan yang sama Wakil Presiden Asia Timur, Asia Tenggara, dan Asia Pasifik dari ADB Ahmed M. Saeed menuturkan, wilayah Asia Pasifik menjadi yang paling rentan secara global terhadap perubahan iklim, dengan lebih dari 60 persen populasi bekerja di sektor-sektor yang paling berisiko terkena dampak perubahan iklim.
Selain itu, kawasan tersebut menghasilkan lebih dari 50 persen emisi gas rumah kaca global. Oleh karena itu, hasil dari pertempuran melawan perubahan iklim sangat dipengaruhi pada tindakan Asia. Wilayah tersebut memiliki polusi udara yang parah dan telah mengakibatkan dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan dan ekonomi.
Menurut United Nations Environment Programme (UNEP), empat miliar orang, atau 92 persen dari penduduk di Asia dan Pasifik terpapar pada tingkat polusi udara yang membahayakan kesehatan. G20 di bawah kepresidenan Indonesia diharapkan bisa mengembangkan rencana aksi yang nyata.
Sebab, kata Saeed, tindakan nyata untuk mengatasi perubahan iklim dan polusi udara dapat memberikan manfaat bersama yang signifikan untuk membantu negara memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan. Dia menilai, intuk mencapai tujuan Paris Agreement, pengurangan emisi karbon dioksida saja tidak akan cukup.
"Polutan iklim berumur pendek yang dikenal seperti metana, ozon troposfer dan karbon hitam, komponen partikel dapat menyebabkan pemanasan iklim juga. Dalam beberapa kasus, lebih parah daripada gas rumah kaca. Karenanya, tindakan untuk mengurangi polutan udara ini sama pentingnya dengan tindakan untuk mengurangi gas rumah kaca yang lebih umum dikenal," terang Saeed.
Menurut analisis International Energy Agency (Badan Energi Internasional), bila janji dan komitmen yang dibuat pemerintah dalam COP26 dipenuhi sepenuhnya dan tepat waktu, maka akan ada kenaikan suhu global menjadi 1,8 derajat celsius, lebih tinggi dari yang ditargetkan, yakni 1,5 derajat celcius.
"Artinya, kita harus mengambil tindakan yang lebih ambisius. Kita harus bergerak segera dan kita harus bergerak melampaui komitmen resmi. Mengurangi polusi udara perlu menjadi bagian penting dari langkah-langkah mendesak untuk menyelamatkan planet kita," kata Saeed.
Sementara itu Direktur Eksekutif Clean Air Asia Bjarne Pedersen mengungkapkan, mayoritas kota-kota di wilayah Asia tidak mengarusutamakan masalah kualitas udara dalam pembangunan. Padahal langkah tersebut diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari polusi udara di masa mendatang.
Solusi dengan Aksi Bersih
Solusi yang dapat dikembangkan ialah melalui rencana aksi bersih. Senada dengan Satryo dan Saeed, Pedersen menilai penetapan rencana aksi yang jelas dan didukung secara politik dapat memperketat standar kualitas udara dan mendekati pedoman kualitas udara yang dibentuk WHO pada 2020.
Sedangkan dalam hal pelibatan pemangku kepentingan, penting juga untuk disadari bahwa masyarakat adalah pemangku kepentingan dalam banyak hal, termasuk dengan mengalami dampak kesehatan dari polusi udara, meningkatkan sebagian kesadaran politik dan publik tentang dampak polusi udara sangat penting untuk meningkatkan pemberdayaan lingkungan untuk pelaksanaan langkah-langkah pengendalian pengendalian emisi pencemaran udara, peningkatan kapasitas teknis, terutama pada tahap perencanaan pengkajian, dan tahap pelaksanaan perencanaan interaksi.
"Kami melihat teori partisipasi publik dan keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk oleh sektor swasta, sebagai hal yang sangat penting untuk keberhasilan yang didefinisikan sebagai adopsi dalam polusi udara dan emisi gas rumah kaca. Mereka adalah kunci keberhasilan implementasi di setiap langkah," jelas Pedersen.
"Mengendalikan polusi udara bukanlah tugas yang mudah. Ini beragam, kompleks, dan tentu saja ada kebutuhan akan kapasitas teknis untuk memimpin. Implementasi langkah-langkah berbasis ilmu pengetahuan dalam rencana aksi udara bersih, integrasi, penguatan divisi pencegahan dan pengendalian, dan penggunaan instrumen ekonomi diperlukan dan kita perlu memastikan juga bahwa kita menempatkan insentif ekonomi pada tempatnya, untuk tindakan yang tepat," pungkasnya.
Untuk diketahui, S20 merupakan salah satu kelompok keterlibatan (Engagement Group) dalam G20, menekankan isu-isu prioritas dengan memperjuangkan kebutuhan masyarakat internasional berupa rencana-rencana aksi nyata dalam kerangka ikut menopang pencapaian tiga pilar utama G20 yang diusung Indonesia dalam keketuaan G20 2022 ini. Ketiga pilar utama tersebut yakni Arsitektur Kesehatan Global, Transformasi Ekonomi Digital, dan Transisi Energi Berkelanjutan, untuk mendorong dan menyukseskan tema besar yang diusung dalam tagline “Recover Together Recover Stronger”.
Engagement Group S20 di bawah Presidensi G20 telah mengidentifikasi kesehatan, perubahan iklim, dan teknologi sebagai tantangan paling mendesak dan penting di tahun 2020-an dan kedepannya. S20 Engagement Group berfungsi menyediakan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dan konsensus untuk topik-topik yang dipilih untuk pembuat kebijakan. Rekomendasi ini didasarkan pada pertimbangan ilmu pengetahuan yang ketat dan dirumuskan melalui diskusi matang di gugus tugas yang terdiri dari para ahli internasional dari dalam dan luar G20