Indonesia.go.id - Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global, Percepat Pemulihan Ekonomi

Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global, Percepat Pemulihan Ekonomi

  • Administrator
  • Senin, 20 Juni 2022 | 20:23 WIB
G20

Jakarta, InfoPublik - Saat ini, beberapa kemajuan telah dibuat untuk memulihkan perjalanan internasional yang aman dan teratur. Harmonisasi dokumen informasi terkait COVID-19 atau standar protokol kesehatan sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, saat konferensi pers The 1st G20 Health Ministers Meeting and Joint Finance and Health Ministerial Meeting, Senin (20/6/2022).

“Pemerintah mulai melonggarkan pembatasan perjalanan sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko kesehatan. Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan,” kata Nadia.

Ia melanjutkan bahwa harmonisasi dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko sambil mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti epidemiologi penyakit dan kapasitas sistem kesehatan.

Beberapa aspek penting dalam harmonisasi standar protokol kesehatan tersebut meliputi aspek politik dan hukum, kapasitas dan keterjangkauan negara, masalah etika, teknis, kemampuan beradaptasi dengan situasi yang berubah cepat, dan penggunaan teknologi.

Negara-negara G20 akan diundang untuk berpartisipasi dalam proyek percontohan di Global Public Trust Repository. Proyek ini membutuhkan anggota G20 untuk membagikan kunci-publik dan akan disimpan dalam platform repositori sehingga memungkinkan untuk sistem memverifikasi asal-usul sertifikat.

“Dokumen terkait COVID-19 dari warga negara di negara G20 akan dikenali melalui kode QR di sertifikat pada saat kedatangan dan keberangkatan dengan tetap melindungi privasi dan keamanan data,” kata Nadia.

Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes