Bali, InfoPublik – Setiap pihak harus berperan dalam memberantas korupsi. Hal itu bisa dipenuhi jika setiap pihak melakukan kolaborasi dan kerjasama melawan korupsi. Tidak ada yang bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian. Itu juga sejalan dengan semangat yang diusung pada Presidensi Indonesia dalam G20 yaitu ‘Recover Together, Recover Stronger’.
Hal itu disampaikan, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (7/7/2022).
Firli menyampaikan, peran KPK dalam ACWG yakni membahas beberapa isu prioritas yang akan didorong oleh Indonesia untuk dirumuskan menjadi dokumen yang disepakati seluruh Negara Anggota G20.
“Diharapkan isu prioritas tersebut bisa diterapkan di negara masing-masing. Kami menyadari KPK harus berperan untuk mengedepankan topik pemberantasan korupsi dan mengambil kesempatan yang bagus ini untuk mengajak semua pihak, semua negara untuk bekerjasama dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Beragam Perhelatan putaran kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (AntiCorruption Working Group/ACWG) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Nusa Dua, Bali.
Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan Delegasi Negara Anggota G20 yakni Australia, Brazil, India, Inggris, Jerman, Perancis, Saudi Arabia, Korea Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi. Kemudian sepuluh negara dan satu entitas hadir secara virtual yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.
KPK telah menyiapkan 4 isu prioritas untuk dibahas dalam forum ACWG ini. Keempat isu prioritas itu adalah;
Isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi. Hasil akhir yang diharapkan adalah High Level Principles dan akan menjadi dokumen kesepakatan untuk diimplementasikan oleh Negara-Negara Anggota G20.
Isu Peningkatan Pendidikan Anti Korupsi dan Peran Serta Masyarakat. Hasil akhir yang diharapkan adalah Compendium of Good Practices on Public Participation and Anti-Corruption Education. Dengan disepakatinya dokumen ini diharapkan dapat menjadi referensi praktik baik terkait partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, yang dapat digunakan untuk Indonesia maupun negara G20 lainnya bahkan negara non-G20.
Isu Kerangka Regulasi dan Supervisi Peran Profesi Hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi’ yang akan menjadi rangkuman best practice atau compendium untuk meningkatkan awareness dan menjadi referensi terkait upaya mitigasi dan pencegahan TPPU.
Isu Mitigasi Resiko Korupsi pada Sektor Energi Terbarukan. Isu ini merupakan isu baru yang digagas oleh Indonesia. Dengan mulai dibahasnya pada ACWG diharapkan dapat membantu negaranegara yang sedang melakukan transisi energi, untuk memetakan potensi-potensi korupsi padasektor energi terbarukan melalui studi kasus.
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keynote speech saat pembukaan putaran kedua pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (5/7/2022). Putaran kedua pertemuan G20 ACWG akan diselenggarakan hingga 8 Juli mendatang dengan membahas empat isu prioritas yang diikuti oleh delegasi dari negara-negara anggota G20, para kelompok partisipan serta organisasi internasional yang fokus pada isu pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.