Bali, InfoPublik – Beragam metode kampanye dan sosialisasi antikorupsi dari para Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali jadi inspirasi. Dalam rangka menyemarakkan pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Bali, para PAKSI berbagi pengalamannya saat melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi pada acara talkshow bertajuk Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi.
I Gde Agung, penyuluh Anti Korupsi mengaku membuat kampanye antikorupsi dengan mengadopsi sebuah lagu ‘Potong Bebek Angsa’ ciptaan Pak Kasur. Lagu tersebut dinyanyikan sambil melakukan ‘Senam Integritas’ untuk mengajarkan orang memahami sembilan nilai integritas yang seharusnya tertanam dalam diri masing-masing.
Penuh semangat Agung mempraktikan dengan liriknya berikut:
Sembilan nilai dasar integritas
Pertama jujur, kedua peduli, tiga mandiri
Empat disipilin, lima tanggung jawab enam kerja keras
Tujuh sederhana, delapan berani
Terakhir Sembilan adalah adil.
Menurutnya, kampanye dan sosialisasi antikorupsi harus disebarkan dengan berbagai pendekatan yang unik dan menarik, seperti adopsi lagu di atas. Dengan begitu, kata Agung, masyarakat akan cepat meresapi nilai-nilai antikorupsi sehingga efektif mencegah perbuatan korupsi sehari-hari.
“Hal yang mungkin sederhana tapi sangat cepat meresap dan bisa diingat, seperti kampanye dari lagu. Membuat afirmasi dari diri kita sendiri, membuat pemahaman apa itu korupsi,” ujar I Gde Agung, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (7/7/2022).
Dian Novianthi, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, menjelaskan, nyanyian kampanye antikorupsi Agung mendapat apresiasi. Karena beragam ide kreatif dan inisiatif dari para PAKSI menjadi modal utama bagi KPK melakukan pencegahan korupsi.
Hal ini sejalan dengan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi KPK yang mengusung tiga strategi sekaligus secara simultan, yaitu penindakan, pencegahan, serta pendidikan antikorupsi.
“Strategi pendidikan antikorupsi dalam salah satu Trisula KPK adalah faktor penting untuk memberantas korupsi. KPK sebagai lembaga negara tentu tidak bisa sendirian, apalagi kedudukan KPK hanya satu di Ibukota negara sehingga membutuhkan partisipasi masyarakat,” kata Dian.
Dian mengatakan, dalam program PAKSI ini, KPK berperan sebagai instansi pembina dengan melakukan sertifikasi dan penilaian kepada para penyuluh. Yakni melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan para PAKSI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam melakukan kampanye dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat.
“Ada 40 forum Penyuluh Antikorupsi di Indonesia. Para PAKSI ini telah kami training, assessment, juga sertifikasi sebelum melakukan kampanye antikorupsi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dadang Trisasongko, Chair Civil20 (C20) ACWG, mengatakan cara-cara kampanye kreatif seperti dilakukan PAKSI dapat mempercepat replikasi gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Perubahan yang terpenting adalah dengan kelompok orang yang kritis, yang punya keinginan kuat melakukan perubahan dengan kemampuan untuk mengubah, yaitu dengan cara-cara yang fun dan kreatif seperti dilakukan PAKSI sehingga dapat mempercepat perubahan budaya antikorupsi,” ujarnya.
Diketahui, para PAKSI yang telah tersertifikasi ini terus gencar melakukan berbagai kegiatan kampanye dan pendidikan antikorupsi di berbagai sektor. Sampai dengan saat ini tercatat ada 19 PAKSI di Bali.
Mereka berkampanye tidak hanya menyasar masyarakat di lingkup pemerintah kota ataupun kabupaten, namun juga para Ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta para perangkat desa.
Foto: dok Twitter KPK