Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan pembahasan empat isu prioritas yang diusung Presidensi Indonesia pada putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20. Pertemuan yang akan diikuti oleh 20 delegasi negara peserta itu dilaksanakan pada 5 sampai 8 Juli 2022 di Nusa Dua, Bali.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK selaku Chair ACWG, Mochamad Hadiyana, menyampaikan empat isu priroitas tersebut yakni peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, serta pemberantasan korupsi pada sektor energi terbarukan.
“Pada putaran pertama, seluruh delegasi menyatakan dukungannya terhadap empat isu prioritas yang diusung Indonesia. Selanjutnya, kita akan melanjutkan pembahasannya secara lebih elaboratif bersama para delegasi di putaran ke-2 nanti,” kata Hadiyana, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (4/7/2022).
Lebih rinci, isu peran audit dalam pemberantasan korupsi akan menjadi isu yang dimasukkan dalam High Level Principle (HLP).
Nantinya, isu itu akan menjadi dokumen kebijakan yang mengikat dan ditagih implementasinya pada masa mendatang. Sementara tiga isu lainnya, akan menjadi rangkuman atau compendium.
KPK berharap pada putaran ke-2 nanti, seluruh delegasi bisa saling bertukar ide dan gagasan untuk menghasilkan kesimpulan yang konstruktif bagi upaya perbaikan pemberantasan korupsi global.
“Harapannya hasil pembahasan nanti bisa berdampak positif bagi upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi baik pada tataran domestik, regional, maupun global,” ujarnya.
Sebagai pengayaan pembahasan isu antikorupsi, pertemuan G20 ACWG putaran ke-2 juga akan melibatkan Engagement Groups seperti B20, C20, T20, L20, dan P20. Kemudian berbagai organisasi internasional yang fokus terhadap isu antikorupsi.
Melalui tema Presidensi Indonesia pada G20 “Recover Together Recover Stronger”, putaran pertama ACWG telah terselenggara pada 28 sampai 31 Maret 2022 lalu dengan kehadiran seluruh delegasi secara virtual.
Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi KPK sebagai Chair ACWG memberikan kontribusi nyata pada upaya pemberantasan korupsi. Sehingga mendukung peningkatan ekonomi global dalam perwujudan masyarakat yang maju, makmur, dan bersih dari korupsi.
Foto: Dok KPK