Badung, InfoPublik – Isu ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20, yakni tata kelola pertukaran data antarnegara atau cross-border data flow, free data flow with trust menjadi pedebatan hangat para delegasi selama pertemuan pertama hingga keempat.
“Untuk tema (Isu Prioritas DEWG G20) yang ketiga itu perdebatannya hangat ya karena memang Indonesia ini kan menginginkan ada prinsip-prinsip dasar yang sebetulnya prinsip universal, yang harus diterapkan dalam pertukaran data antarnegara,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, di Bali pada Kamis (1/9/2022).
Usman mengatakan, dalam pembahasan isu pertama dan kedua DEWG G20, yakni konektivitas dan pemulihan pascapandemi (connectivity and postCOVID-19 recovery) dan literasi digital serta keterampilan digital (digital talent and digital skill), diskusi berjalan mulus.
Seluruh delegasi bahkan telah menerima dua isu pertama tersebut sejak awal pertemuan DEWG G20 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 31 Maret 2022 lalu.
“Nah di awal-awal (pertemuan DEWG) isu-isu pertama ini ada diskusi tentu saja, tetapi kita bisa sampaikan mulus lah begitu,” katanya.
Menurut Usman, dalam isu ketuga DEWG itu, Indonesia, menekankan empat prinsip dalam arus data, yakni lawfulness atau harus berdasarkan regulasi karena tidak cukup dengan hanya kepercayaan (trust), adil (fairness), transparansi (transparency), dan itu bersifat resiprokal atau timbal balik (reciprocity) yang tepat dalam tingkat tertentu.
Keempat prinsip pengelolaan data itu dinilai bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan beberapa negara anggota G20, sehingga menimbulkan perdebatan atau diskusi hangat.
“Itu memang semua negara punya kepentingan terhadap data. Jadi kita juga maklum. kalau perdebatan tentang tema ketiga itu tentang pertukaran data antarnegara jadi diskusi yang hangat,” jelasnya.
Dia berharap pertemuan keempat DEWG itu akan mengasilkan dampak positif sesuai harapan Indonesia dan semua negara G20, khsususnya yang masih mengalami persoalan terkait data.
“Jadi kita menginginkan ada kedaulatan digital. Tentu saja bukan cuma Indonesia tetapi negara-negara lain juga. Jangan sampai ada istilahnya seperti dikatakan Menkominfo itu ada kolonisasi-kolonisasi baru, pengelompokan-pengelompokan baru dalam konteks pertukaran data itu, tetapi pertukaran data yang bersifat fairness, setara,” pungkasnya.
Foto: Amiriyandi/InfoPublik