Indonesia.go.id - Penguatan Perlindungan Sosial Memastikan Hak Pekerja Adaptif Terpenuhi 

Penguatan Perlindungan Sosial Memastikan Hak Pekerja Adaptif Terpenuhi 

  • Administrator
  • Rabu, 14 September 2022 | 13:42 WIB
G20

Jakarta, InfoPublik - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin Wapres mengatakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 sangat diperlukan. Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja melalui pemberian pendampingan dan bantuan yang adaptif, sesuai kondisi yang terjadi.  

“Di Indonesia, hal ini menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, berupa Program Bantuan Subsidi Upah, Program Kartu Pra-Kerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Program Padat Karya di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” tutur Wapres melalui siaran pers yang diterima pada Rabu (14/9/2022). 

Selain bantuan yang bersifat langsung, di sisi lain Wapres juga mengungkapkan bahwa penguatan kemampuan inovasi dan literasi pekerja, khususnya di bidang-bidang yang akan menciptakan lapangan kerja baru di masa depan, seperti teknologi digital dan ekonomi hijau penting untuk dilakukan. Sebab, ke depan inovasi dan digitalisasi merupakan modal penting dalam menghadapi persaingan global yang semakin pesat dan canggih. 

“Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan literasi digital pelaku UMKM agar target 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024 dapat tercapai,” terangnya. 

Sementara dari aspek kemampuan, Wapres juga menekankan pentingnya peningkatan Skills (keahlian) dalam upaya meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja Indonesia di tingkat nasional maupun global. Adapun upaya tersebut, tambahnya, dapat dilakukan diantaranya melalui skilling, re-skilling dan up-skilling yang dilakukan secara terus menerus. 

“Terkait hal ini, Indonesia terus membangun Balai Latihan Kerja Komunitas untuk memenuhi kebutuhan pelatihan vokasi dengan kolaborasi antara Pemerintah, swasta/industri dan akademisi/pendidikan tinggi,” pungkas Wapres. 

Pertemuan G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting (G20 LEMM) ini dihadiri oleh Menteri-Menteri Ketenagakerjaan G20, Menteri-Menteri Negara Undangan, Para Kepala Lembaga Internasional dan juga beberapa Ketua Engagement Groups. 

Foto: Biro Humas Kemnaker 

Berita Populer