Siaran Pers
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jumat, 3 Juli 2022
Tentang
Tata Kelola Dana Perantara Keuangan Pandemi, Harus Berkeadilan
Keberlanjutan dana perantara keuangan (financial intermediary fund/FIF) kesiapsiagaan, pencegahan, dan respons (preparedness, prevention, and response/PPR) pandemi, mutlak untuk dilakukan. Karenanya, penajaman tata kelola dana himpunan tersebut mesti dirumuskan secara baik.
"Pertanyaannya adalah setelah dana terkumpul, ini akan diapakan? Menjadi dana idle atau diputar di pasar keuangan? Ini mungkin butuh penjelasan lebih lanjut," ujar ekonom makroekonomi dan keuangan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Manap Pulungan, Minggu (3/7/2022).
Dia berharap FIF tak menjadi hanya menjadi dana cadangan yang diendapkan semata. Namun bila pun dana itu diletakkan di pasar uang, diperlukan transparansi serta kejelasan mengenai pembagian imbal hasil.
Sebagai informasi, gagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan global, awalnya mulai dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi (High Level Independent Panel HLIP) G20 pada 2021. Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia, dan puncaknya kemudian dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.
Melalui Deklarasi tersebut, para pemimpin G20 menyepakati untuk membentuk JFHTF yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia, dan menugaskannya untuk mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru untuk PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.
Setelah pembahasan yang ekstensif dan komprehensif oleh JFHTF, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para Menteri telah menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia.
Pengelolaan dana himpunan menjadi penting agar ada manfaat yang bisa dirasakan secara nyata. Dalam hal ini, tiap negara bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk menghadapi pandemi di masa mendatang.
Selain itu, perlu dipastikan pula adanya keadilan bagi tiap negara untuk mengakses dana himpunan tersebut. "Karena ini kesehatan, maka yang membutuhkan yang diberikan. Jangan menggunakan porsi-porsi," kata Abdul.
Abdul berharap Bank Dunia serta pihak lain yang terkait dapat merumuskan mekanisme tata kelola dengan baik dan adil. Sebab dengan begitu, tujuan utama dari pembentukan FIF dapat tercapai dan tidak ada lagi negara yang tertinggal ketika dihadapkan pandemi.
Menyoal minimnya jumlah dana yang berhasil dihimpun saat ini, Abdul menilai sebagai sesuatu yang wajar. Sebab, negara-negara saat ini masih dalam fase pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19. Belum lagi dinamika global seperti konflik antara Rusia dengan Ukraina dan tingginya tingkat inflasi global telah mengganggu laju pertumbuhan ekonomi.
Dia meyakini, seiring berjalannya waktu dan pemulihan ekonomi global, jumlah dana yang terhimpun akan bertambah besar. Keterlibatan pihak lain juga dinilai memungkinkan untuk menambah kapasitas dana FIF. Namun perlu dipastikan tak ada kepentingan lain selain memperbaiki ekosistem kesehatan dunia.
Komitmen keuangan telah mencapai miliaran dolar Amerika
Sejauh ini komitmen keuangan telah mencapai lebih dari US$1 miliar yang dikontribusikan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Indonesia, Jerman, Inggris, Singapura, Gates Foundation, dan Wellcome Trust.
"FIF akan memberikan tambahan dana jangka panjang untuk melengkapi pekerjaan lembaga yang ada dalam mendukung negara dan kawasan berpenghasilan rendah dan menengah untuk bersiap menghadapi pandemi berikutnya," kata Presiden Grup Bank Dunia David Malpass.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan, akses pembiayaan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan pandemi amat penting. Berkaca dari pandemi covid-19, penguatan arsitektur kesehatan global tak bisa lagi ditawar.
"WHO akan memainkan peran sentral dalam FIF, memberikan kepemimpinan teknis untuk pekerjaannya dalam kerjasama erat dengan Bank Dunia untuk mewujudkan visi ambisius ini," jelasnya.
Dalam beberapa minggu mendatang, Bank Dunia dan WHO akan bekerja sama dengan para donor dan mitra lainnya untuk mengembangkan cakupan dan desain FIF yang terperinci. Berdasarkan platform keuangan dan hukum, manajemen program dan keahlian operasional, dan pengalaman dalam mengelola FIF, Bank Dunia akan bertindak sebagai Wali Amanat FIF dan menjadi tuan rumah Sekretariat, yang akan dikelola oleh Bank dan WHO.
Dengan memanfaatkan keahlian teknisnya, WHO juga akan memimpin dalam mendukung dan mengoordinasikan pekerjaan panel penasihat teknis FIF. Entitas pelaksana untuk proyek-proyek yang dibiayai FIF selain Kelompok Bank Dunia diharapkan mencakup WHO, bank pembangunan multilateral lainnya dan badan-badan PBB, serta organisasi lainnya.
FIF akan membangun arsitektur kesehatan global yang ada untuk PPR, dalam konteks Peraturan Kesehatan Internasional (IHR 2005) dan mekanisme pemantauan terkait, dengan peran teknis sentral untuk WHO.
Prinsip-prinsip utama FIF akan melengkapi pekerjaan lembaga-lembaga yang ada yang menyediakan pembiayaan internasional untuk PPR, memanfaatkan keunggulan komparatif mereka dan mengkatalisasi pendanaan dari sumber-sumber swasta, filantropi, dan bilateral. (*)
Foto: Antara