
Salah satu jenis dokumen yang terbebas dari bea meterai terkait dengan program pemerintah dan/atau lembaga berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.
HS Code adalah yang paling menentukan regulasi tiap barang impor maupun ekspor, mencakup dokumen apa saja yang harus dipenuhi oleh importir/eksportir dan menentukan besarnya duty & tax yang harus dibayarkan kepada negara.
Untuk melakukan impor barang, penduduk Indonesia harus melalui pintu masuk bernama Bea Cukai.
Ada ketentuan yang harus dipatuhi terkait barang bawaan penumpang yang masuk ke Indonesia.
Angka Pengenal Impor (API) merupakan tanda pengenal sebagai importir. Jadi, hanya orang perorangan atau badan usaha yang memiliki API boleh menjalankan kegiatan impor.
INSW merupakan istilah yang sudah umum dalam perdagangan internasional. INSW banyak membantu proses trading di Indonesia karena menjadi National Single Window sehingga semua proses trading dapat diawasi dan dimonitor oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Pemerintah baru saja mengeluarkan beleid atau kebijakan baru yang memperluas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen untuk ekspor jasa.
Ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain.
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.