Indonesia.go.id - Lowongan 500 Dai untuk Wilayah 3T

Lowongan 500 Dai untuk Wilayah 3T

  • Administrator
  • Sabtu, 13 Januari 2024 | 06:26 WIB
KEAGAMAAN
  Kementerian Agama membuka kesempatan kepada 500 penceramah agama Islam atau dai untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada bulan Ramadan, Maret 2024. PEXELS
Kementerian Agama membuka kesempatan kepada 500 penceramah agama Islam atau dai untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada bulan Ramadan, Maret 2024 mendatang.

Berdasarkan data pihak Badan Pusat Statistik, sampai tahun 2023 terdapat 122 daerah berstatus 3T di seluruh Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi seperti dikutip dari website resmi Kemenag, Sabtu (13/1/2024).

“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Ahmad Zayadi.

Pada tahun lalu, Kemenag mengirimkan 50 dai untuk bertugas pada daerah berstatus 3T di lima provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Saat itu terdapat 279 dai yang mendaftarkan diri. Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (LAZIS) Assalam fil Alamin, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Menurut Zayadi, pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T. Terlebih lagi, selama dua tahun terakhir, Kemenag rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur'an dan pemahaman aspek akidah dan syariat.

Pihak Kemenag menekankan empat aspek penting dalam kehidupan beragama melalui dakwah para dai di wilayah 3T. Pertama, pentingnya penguatan wawasan keagamaan yang berkompeten. Kedua, kesatuan dan persatuan bangsa, serta menjaga integritas wilayah Indonesia dengan menekankan nilai-nilai kebangsaan dalam ajaran Islam.

Ketiga, menjelaskan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya Indonesia sebagai bagian dari kehidupan dalam berbangsa. Lalu keempat, mengajarkan nilai-nilai kebangsaan melalui pemahaman tentang sejarah, bahasa, dan budaya Indonesia. Para dai ini merupakan agen perubahan yang berpartisipasi memperkuat wawasan kebangsaan dan memperkuat integritas wilayah Indonesia. "Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” lanjutnya.

Perekrutan dibuka mulai 10 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024. Ada dua tahap seleksi, yaitu pengumpulan berkas dan wawancara.

Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024. Para dai diminta menuliskan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili, mengunggah kartu tanda penduduk (KTP), dan mencantumkan nomor kontak dan alamat email yang dapat dihubungi.

Kemudian, di dalam formulir digital tersebut mereka juga diminta untuk mencantumkan nama utusan organisasi, pendidikan terakhir serta mengunggah ijazah terakhir dan sertifikat pelatihan dai. Selanjutnya, setiap dai juga harus mencantumkan bakat dan kemampuannya di luar sebagai penceramah. Tak lupa, mengunduh pasfoto terbaru. Selain itu, para dai diminta untuk mencantumkan nama dan nomor rekening bank serta mengunduh foto buku rekening bank yang dimiliki.

Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, kata Zayadi, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat. Penugasan direncanakan berlangsung pada 1--31 Maret 2024. Pihak Kemenag berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan.

 

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:

* Pria dengan usia antara 25--40 tahun.

* Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 juz.

* Memahami kitab turats/kitab kuning.

* Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.

* Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat standardisasi dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnya.

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari