Lebih dari 200 Juta Orang Ditetapkan Berhak Memilih
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Sebagai informasi, penetapan DPT ini dilakukan masing-masing KPU kabupaten/kota, untuk selanjutnya direkapitulasi di tingkat provinsi hingga nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. DPT itu berdasarkan total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri. Yakni yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.
Dari jumlah itu, pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang. Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditetapkan KPU untuk memfasilitasi para pemilih baik di dalam dan luar negeri sebanyak 823.220.
Sumber: @IndonesiaBaik.id