Kuota Haji Reguler Berdasarkan Provinsi Tahun 2025/1446 H
Sebagai bentuk transparansi dan pemerataan, Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis pembagian kuota haji reguler untuk tahun 2025/1446 H berdasarkan provinsi. Kuota ini disesuaikan dengan jumlah penduduk Muslim, kebutuhan jemaah, dan prioritas yang telah ditetapkan.
Kuota ini diatur sedemikian rupa untuk memberikan kesempatan yang adil kepada setiap provinsi, terutama daerah dengan jumlah penduduk Muslim yang tinggi.
Sumber: @IndonesiaBaik.id