Indonesia.go.id - Menanti Kebangkitan Industri Tekstil

Menanti Kebangkitan Industri Tekstil

  • Administrator
  • Kamis, 6 Januari 2022 | 12:20 WIB
MANUFAKTUR
  Ilustrasi. Industri tekstil menjadi prioritas utama untuk dikembalikan pamornya sebagai komoditas ekspor karena dinilai memiliki peluang yang signifikan. ANTARA FOTO
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad menjaga produktivitas industri tekstil dan produk tekstil (TPT), apalagi sub sektor itu merupakan sektor padat karya dan berorientasi ekspor.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berupaya bangkit di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dahulu, industri itu pernah mengecap kejayaan sebagai komoditas unggulan bangsa ini.  Namun, persaingan tingkat global yang semakin ketat dan adanya pandemi Covid-19 sejak awal 2020 telah menurunkan kinerja sektor itu.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun menyusun kembali peta jalan industri Making 4.0 dan industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena pernah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian.

Tahun 2022 telah ditetapkan sebagai momentum kebangkitan ekonomi Indonesia setelah sempat terpukul akibat pandemi dalam dua tahun terakhir.  Tahun depan, pemerintah telah memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2022 bisa berada pada kisaran 5 persen--5,5 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi 2021.

Sementara itu, Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi 2022 akan sekitar 4,7 persen--5,5 persen. BI optimistis, pemulihan akan terjadi pada tahun depan, dari 3,2 persen--4 persen pada 2021.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2022 akan lebih baik dibandingkan dengan 2021. Menurutnya, ekonomi akan membaik seiring menurunnya kasus Covid-19 dan pemulihan Indonesia dari pandemi.

Demikian pula subsektor industri manufaktur, industri yang mampu menyumbang kontribusi bagi PDB diharapkan pertumbuhan sub sektor itu bisa mencapai kisaran 5 persen pada 2022. Bagaimana dengan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang digadang-gadang sebagai salah satu industri unggulan masa depan? Pelaku industri itu optimistis dapat terjadi pemulihan di 2022 dengan asumsi tingkat pertumbuhan mencapai di kisaran 5 persen.

 

Jaga Produktivitas

Demikian pula Kementerian Perindustrian. Sebagai pemangku kepentingan di subsektor itu, seperti disampaikan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, kementerian itu bertekad menjaga produktivitas industri TPT, apalagi subsektor itu merupakan sektor padat karya dan berorientasi ekspor.

“Apalagi, selama masa pandemi, industri TPT telah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 seperti memproduksi masker dan APD,” Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (23/12/2021).

Menperin mengemukakan, kontribusi industri TPT terhadap PDB sektor manufaktur sebesar 6,08 persen pada triwulan III tahun 2021. Sementara itu, pertumbuhan industri TPT secara triwulanan juga mengalami perbaikan menjadi sebesar 4,27 persen (q to q) apabila dibandingkan triwulan II-2021 sebesar 0,48 persen. “Bahkan, ekspor TPT pada periode Januari--Oktober 2021 turut mengalami peningkatan sebesar 19 persen menjadi USD10,52 miliar, selain nilai investasi yang juga mengalami kenaikan sebesar 12 persen sehingga menjadi Rp5,06 triliun,” paparnya.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berupaya bangkit di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian.

Oleh karena itu, Menperin memberikan apresiasi kepada sembilan industri TPT yang melakukan ekspansi, dengan total nilai investasi sebesar Rp2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau.  Perluasan usaha ini menandai optimisme para investor industri TPT dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

Kesembilan perusahaan TPT yang berinvestasi tersebut adalah PT Dhanar Mas Concern, PT Embee Plumbon Textiles, PT Kewalram Indonesia, PT Pan Brothers Tbk, PT Anggana Kurnia Putra, PT Sipatex Putri Lestari, PT Bandung Djaja Textile, PT Sinar Para Taruna Textile, dan PT Asia Pacific Rayon.

“Hal ini membuktikan bahwa industri TPT bukan sunset industry, bahkan menjadi sunrise industry. Saya optimistis industri TPT nasional akan semakin tumbuh dan akselerasinya cukup baik bila dilihat harmonisasi hulu dan hilir,” ujarnya.

Kemenperin meyakini, investasi dari industri TPT di Indonesia akan terus tumbuh di masa mendatang. Realisasi investasi tersebut, di antaranya, meliputi industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain sampai dengan industri pakaian jadi. Hal ini sejalan dengan target substitusi impor 35 persen pada 2022 yang diinisiasi Kemenperin.

“Pengembangan industri dari investasi baru ini akan mempermudah industri TPT mendapatkan bahan baku. Kami sangat optimistis kebangkitan TPT nasional segera terwujud,” ujarnya.

Menperin menegaskan, pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dan usaha dengan mengeluarkan beberapa kebijakan strategis, baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 serta meningkatkan kinerja industri TPT.

Berbagai kebijakan tersebut diimplementasikan dengan program-program seperti pemberian insentif fiskal melalui tax allowance dan tax holiday, serta pengembangan neraca komoditas dan verifikasi kemampuan industri dalam rangka perbaikan rantai pasok bahan baku dan dukungan terhadap sektor IKM melalui pembangunan material center.

Program selanjutnya, pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT sebagai langkah pengamanan pasar dalam negeri melalui pemberian rekomendasi impor, pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Berikutnya, implementasi industri 4.0 untuk sektor tekstil dan busana melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, penyiapan lighthouse industri 4.0, perbaikan alur aliran material melalui Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) serta penyiapan kawasan industri terpadu apparel park.

“Kami juga telah mengeluarkan kebijakan IOMKI, harga gas yang kompetitif, mendorong implementasi circular economy dan sustainibility pada industri TPT, serta peningkatan kompetensi SDM,” ujar Agus.

Selain itu, mengoptimalkan program P3DN, mendorong percepatan implementasi Perjanjian Dagang FTA, dan penghapusan biaya minimum nyala 40 jam PLN bagi industri.

“Kami telah mengusulkan penurunan tarif PPH badan dan insentif BMDTP bahan baku, PPH badan menjadi 22 persen untuk tahun pajak 2020 dan 2021, penurunan menjadi 20 persen mulai tahun pajak 2022, dan pemberian BMDTP dalam rangka impor bahan baku,” katanya.

Harapannya, pelbagai program dan kebijakan tersebut menjadi stimulus bagi perusahaan industri TPT dalam rangka meningkatkan investasi, kinerja, dan produktivitas perusahaan sehingga negara ini bisa segera mewujudkan cita-cita bersama menuju kedaulatan sandang nasional dan Indonesia Tangguh.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari